KSP Tampung Aspirasi 42 Perwakilan Transportasi Daring

Micom
28/3/2018 22:40
KSP Tampung Aspirasi 42 Perwakilan Transportasi Daring
(Ist)

SEBANYAK 42 perwakilan pengemudi daring dari berbagai kota di Indonesia menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Di hadapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang didampingi Deputi IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo, mereka menyampaikan penolakan terhadap Permenhub tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek tersebut.

Etika, perwakilan dari Solo, menuturkan bahwa mereka tidak ingin mematuhi aturan tersebut. Hal serupa juga disuarakan Fahmi, pengemudi daring dari Jakarta, yang menilai Permenhub tersebut mengurangi kemandirian mereka.

"Kami harus masuk koperasi yang sudah berkolaborasi dengan operator," ungkapnya di Jakarta, Rabu (28/3).

Peraturan itu juga mewajibkan setiap pengemudi daring mengganti SIM A dengan SIM A Umum yang dirasa mahal dan susah untuk mendapatkannya.

Soal stiker juga menjadi keluhan. Keberadaannya kerap berujung pada penolakan. "Sekarang saja tanpa stiker sering ditolak, apalagi kalau ada stiker. Kita juga enggak mau diklasifikasikan sebagai kendaraan umum, karena pelat kita sudah hitam," tambahnya.

Dengan berbagai keberatan tersebut, Adian Napitupulu, anggota DPR RI yang ikut dalam pertemuan ini menyuarakan aspirasi pengemudi daring roda empat agar pemberlakuan Permenhub Nomor 108 ditunda. Karena menyangkut ratusan ribu pengemudi yang mencari nafkah di sektor ini.

Ia juga mengusulkan agar perusahaan aplikasi menjadi perusahaan jasa transportasi. Dengan demikian mereka bisa diminta pertanggungjawaban jika ada masalah yang memang menjadi tanggung jawabnya.

"Negara pun bisa mendapatkan potensi pajak sebesar Rp3 triliun-Rp4 triliun dari aktivitas mereka," tutur Adian.

Menanggapi aspirasi mereka, Moeldoko mengatakan akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sesegera mungkin.

"Saya sudah paham substansi dari keinginan teman-teman. Kita akan komunikasikan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Saya rencanakan besok (Kamis 29/3) sore bertemu. Kita kita akan mendorong apa yang menjadi keinginan teman-teman sekalian," janji Moeldoko. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya