Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan bahwa saat ini tunjangan anggota DPRD sudah jauh lebih baik. Pasalnya, perbaikan tunjangan anggota dewan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Saya ingin menyampaikan PP Nomor 18/2017 telah selesai. Bapak-ibu semuanya sudah terima, sesuai janji saya tiga tahun yang lalu. Saya kira bapak ibu semuanya untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan sekarang sudah jauh lebih baik lagi," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia di Hotel Grand Paragon, Jakarta, hari ini.
Dengan adanya PP tersebut, sambung Jokowi, tunjangan seperti halnya untuk transportasi, kunjungan kerja, hari raya, reses dan sebagainya sudah bisa diberikan kepada anggota dewan. "Semuanya bisa diberikan karena payung hukumnya sudah ada, yaitu PP Nomor 18/2017," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengapresiasi keluarnya PP 18/2017 tersebut. Menurutnya, tunjangan tersebut akan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Ini membantu kami. Bagaimanapun kami politisi-politisi daerah yang tidak dipungkiri kita adalah pejabat daerah yang 2x24 jam ketemu dengan rakyat. Dan uang itu bukan untuk kaya. Itu dari rakyat untuk rakyat. Ini tantangan buat kita bekerja keras. Saya tidak mau lagi melihat DPRD yang OTT. Memalukan itu lembaga. Mari kita perlihatkan kepada rakyat, dititipkan di pundak kita untuk memakmurkan masing-masing daerah," tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan kepada anggota dewan bahwa PP tersebut tidak hanya sekedar sebagai peningkatan penghasilan, tetapi juga harus meningkatkan kinerja.
"Rasa syukur itu kemudian diikuti dengan sebuah tekad, semangat untuk tidak melakukan aktivitas yang korupsi lah. Karena sudah dinaikin semua kesejahteraannya, kesempatannya, kemudahan-kemudahan, tekadnya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih," tegasnya.
Soni, sapaan akrabnya, menyebut bahwa PP tersebut adalah bentuk langkah maju bagi kesejahteraan anggota dewan. Karena itu, ia berharap anggota dewan dapat melakukan langkah-langkah yang positif dan bersih dalam menjalankan tugasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved