Malaysia Bebaskan 2 Prajurit TNI

Golda Eksa
27/3/2018 13:12
Malaysia Bebaskan 2 Prajurit TNI
(Metro TV)

SETELAH 4 hari ditahan oleh Polis Diraja Malaysia, 2 prajurit TNI yang bertugas di Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas akhirnya dibebaskan.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, Selasa (27/3). "Sudah dikembalikan kemarin (Senin, 26/3) sore. Danrem mengabarkan bahwa pukul 21.00 tiba di Indonesia," ujarnya.

Kedua prajurit yang sempat ditahan, yakni Kopda M Rizal dan Praka Subur Arianto dilepaskan setelah pemerintah melalui Konsulat Jenderal RI di Kuching dan International Liaison Officers (ILO) berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia. Komunikasi tersebut menyepakati untuk proses pembebasan dan pengembalian prajurit TNI ke Tanah Air.

Ia mengemukakan, kedua prajurit itu tidak diberikan sanksi. Namun, mereka tetap menjalani pemeriksaan internal guna proses evaluasi. "Ini agar ke depannya tidak terulang lagi. Ada Kolakops Satgas Pamtas yang akan menindaklanjutinya," pungkas dia.

Insiden yang terjadi Jumat (23/3) pukul 05.00 bermula dari informasi adanya penyelundupan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus. Jalur tersebut diduga kerap digunakan untuk lalu lintas penyeludupan sehingga kedua prajurit TNI itu bergerak melakukan pengendapan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya