KPK Sayangkan JC Setengah Hati Novanto

Dero Iqbal Mahendra
23/3/2018 15:50
KPK Sayangkan JC Setengah Hati Novanto
(MI/Rommy Pujianto)

MENANGGAPI persidangan Setya Novanto kemarin, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyayangkan kesaksian setengah hati Setya Novanto dalam persidangan terakhirnya khususnya dalam kaitan dengan pengajuan justice colaboratornya (JC).

"Hal yang disayangkan, terdakwa masih terbaca setengah hati dalam pengajuan JC. Karena sampai saat terakhir kemarin masih tidak mengakui perbuatannya," ujar Febri saat dihubungi, hari ini.

Sedangkan terkait pernyataan Novanto dalam persidangan yang menyebut nama Puan Maharani dan juga Pramono Anung, Febri menyatakan bahwa fakta persidangan tersebut sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyelidik.

Menurut Febri karena pernyataan Novanto tersebut merupakan keterangan dari orang lain, maka informasi tersebut perlu di kroscek terlebih dahulu dengan saksi dan bukti lain nya. Febri menjelaskan pihaknya akan menganalisis fakta tersebut untuk kepentingan tuntutan.

"Nanti kita tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini," jelas

KPK akan mengikuti proses persidangan hingga selesai, termasuk persoalan apakah JC dari Novanto akan dikabulkan atau tidak yang akan disampaikan pada tuntunan nanti. Meski memang menurut Febri masih ada dua sesi persidangan lagi termasuk pledoi dari terdakwa.

Febri sendiri menegaskan bahwa KPK lebih memfokuskan diri dalam persoalan hukum dan fakta hukum dalam kasus tersebut.KPK menurutnya tidak akan memperdulikan aspek politik dari kasus tersebut karena aspek politik bukan merupakan domain dari KPK. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya