Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebut pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang langsung menyalahkan pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mendiskreditkan Partai Demokrat adalah salah alamat.
"Bukan Partai Demokrat ataupun kadernya yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung, tetapi Setya Novanto (mantan Ketum Partai Golkar). Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK," ujar Hinca, Jumat (23/3).
Lebih lanjut kata dia, Partai Demokrat juga tidak pada posisi untuk berpendapat apakah Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat atau tidak. "Kami tidak punya kewenangan untuk itu (berpendapat apakah Puan dan Pramono terlibat atau tidak). Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti," tandasnya.
Menurutnya, pernyataan Hasto yang mengatakan bahwa kader-kader dari sebuah partai yang beroposisi pasti tidak melakukan korupsi adalah argumentasi yang dangkal, lemah dan mengada-ada. Hinca menegaskan bahwa semua sama dihadapan hukum, tidak ada kaitannya dengan partai yang sedang beroposisi atau yang sedang berkuasa.
Baca juga: Novanto Sebut Puan dan Pramono Terima Duit KTP-e, PDIP: Tidak Benar
"Rasanya tak pantas mengajari seorang Sekjend sebuah Partai besar bahwa tindak pidana, dimanapun dan kapanpun, serta Partai manapun yang sedang berkuasa, adalah perbuatan yang dilakukan secara pribadi, yang harus dipertanggung jawabkan secara pribadi pula. Memang menjadi kewajiban partai politik untuk melindungi kader-kadernya, dan memberikan bantuan hukum jika kadernya tengah mengalami proses hukum, tetapi tentu tidak dilakukan secara membabi buta. Apalagi jika dengan menggunakan tangan-tangan kekuasaan menghalang-halangi penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh para penegak hukum," paparnya.
Hinca berharap semua pihak menjadi insan Pancasila yang taat hukum, ksatria dan berani bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Ia menegaskan tidak ada yang salah dari program e-KTP, namun yang bersalah adalah pihak-pihak yang melakukan korupsi dari proyek pengadaan e-KTP tersebut.
"Program E-KTP tidak salah. Oknum-oknum anggota DPR dan pemerintah, atau siapapun, yang melakukan korupsi sebagian dana E-KTP itulah yang salah. Baik apakah pelaku tindak pidana korupsi E-KTP itu bagian dari pendukung pemerintah maupun pada pihak yang beroposisi, di hadapan hukum keduanya sama," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved