Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR Setya Novanto meng-akui keponakannya yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo merupakan kurir untuk membagi-bagikan fee dari proyek KTP-E kepada para anggota DPR.
"Irvanto hanya kurir ke A atau B, bisa ke rumah atau ke kantor, di antaranya yang disebut tadi malam itu ada kepada (Melchias/Golkar) Mekeng US$500 ribu, Olly (Dondokambey/PDIP) US$500 ribu, Tamsil (Linrung/PKS), Mirwan (Amir/Demokrat, saat itu), Ganjar (Pranowo/PDIP), Arif (Wibowo/PDIP)," kata Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa KTP-E di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Setnov menyebutkan, saat dikonfrontasi penyidik KPK kemarin malam, Irvanto menyebut pemberian uang kepada anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Selain itu, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing menerima US$500 ribu serta Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai US$250 ribu.
"Tadi malam disampaikan ada US$3,5 juta dari Iwan Barala (money changer) karena sebelumnya ada pembicaraan dari Andi ke Irvan," ungkap Novanto.
Irvanto bersedia menjadi kurir Andi Narogong karena dijanjikan pengerjaan proyek KTP-E.
"Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia saya dijanjikan pekerjaan KTP-E," ungkap Novanto.
Selain nama-nama itu, Novanto juga tahu ada uang sebesar US$500 untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat itu Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR pada 2012 Pramono Anung.
Setnov mengetahui pemberian uang kepada keduanya dari rekannya pemilik OEM Investment Pte LTd dan Delta Energy Pte Lte Made Oka Masagung yang bertamu ke rumah Novanto bersama Andi Narogong pada sekitar Oktober 2012.
Tidak kenal
Terkait dengan kasus KTP-E, kemarin KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Gamawan mengaku tidak kenal dengan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Saya diminta saksi Irvanto dan Made Oka. Saya belum pernah ketemu dan tidak kenal, dua-duanya saya belum pernah ketemu dan belum pernah kenal," kata Gawaman seusai pemeriksaannya di gedung KPK, Jakarta.
Ia pun menyatakan bahwa sebagaimana yang diungkapkannya dalam persidangan, dirinya tidak mengenal dengan orang-orang yang terlibat dalam korupsi perkara KTP-E lain, seperti Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.
Gamawan diketahui pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Novanto, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
"Termasuk Anang dan Andi tidak pernah tahu saya. Tadi juga ditanyakan kenal tidak sama Masagung, kenal tidak sama Irvanto. Tidak pernah ketemu, tidak pernah kenal," ungkap Ga-waman.
Gamawan telah berulang kali mengaku tidak menerima uang dan mencari keuntungan dari proyek KTP-E.
Bahkan ia mengaku siap dihukum mati bila terbukti menerima.(Ant/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved