Jokowi Puji BPIP-MPR Bahas Amendemen

Rudy Polycarpus
23/3/2018 08:20
Jokowi Puji BPIP-MPR Bahas Amendemen
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

PRESIDEN Joko Widodo menerima Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri dan anggota BPIP lainnya di Istana Merdeka Jakarta, kemarin.

Presiden yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menerima Megawati serta sejumlah anggota Dewan Pengarah BPIP di Ruang Oval Istana Merdeka.

Para anggota Dewan Pengarah BPIP itu di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siroj, Ma'ruf Amin. Hadir pula Kepala BPIP Yudi Latif di Ruang Oval.

Megawati dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden karena telah menerima BPIP. Ketua Umum PDIP itu menyatakan banyak pihak yang menginginkan pertemuan dengan Presiden digelar.

"Akhir-akhir ini sangat banyak (orang) menginginkan adanya pertemuan-pertemuan. Karena kami yang dari dewan pengarah ini cukup berumur, kalau lihat, tapi lihat semangatnya luar biasa," kata Megawati.

BPIP dulunya merupakan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila.

UKP PIP kemudian disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas, dan fungsinya pada 28 Februari 2018 setelah Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

BPIP mempunyai tugas membantu Presiden di antaranya merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Amendemen UUD 1945

Anggota Dewan Pengarah BPIP Ma'ruf Amin mengungkapkan, Megawati sebagai ketua dewan pengarah BPIP menyampaikan kepada Presiden bahwa BPIP telah melaporkan perihal amendemen UUD 1945 kepada MPR.

"Ibu Mega menyampaikan itu perlu ada haluan negara, MPR menjadi lembaga tinggi negara. Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, amendemen harus dibicarakan dengan MPR serta pihak partai politik. Amendemen perlu dilakukan agar negara memiliki haluan dalam pembangunan sekaligus menjadi pegangan kepala negara, gubernur, dan bupati/wali kota.

"Kepala negara, gubernur, bupati ada arahan pembangunan supaya tidak maunya sendiri," katanya.

Pada 14 Maret lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, mengakui bahwa MPR dan BPIP sepakat melakukan amendemen terbatas atas UUD 1945.

Di sisi lain, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai amendemen kelima UUD 1945 jangan terburu-buru karena harus ada persiapan matang melalui proses dan mekanisme yang transparan. Selain itu, harus ada ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen rakyat menyampaikan aspirasi.

"Tidak perlu terburu-buru, amendemen sebaiknya berproses setelah berakhirnya tahun politik 2019 ketika pemerintah baru dan formasi baru DPR sudah terbentuk," kata Bambang, kemarin.

Menurut dia, apa yang telah disepakati MPR dan BPIP merupakan suatu inisiatif sehingga kesepakatan tersebut perlu diperluas dengan melibatkan institusi lain yang relevan.(Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya