Novanto Singgung Uang Rapimnas, Golkar: Belum Ada Bukti Hukum

Ilham Wibowo
22/3/2018 17:10
Novanto Singgung Uang Rapimnas, Golkar: Belum Ada Bukti Hukum
( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PARTAI Golongan Karya membantah tudingan Setya Novanto ihwal aliran dana proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-e). Namun, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan dan segala hal yang diungkap di persidangan.
 
"Kita hormati proses hukum di pengadilan yang sedang berjalan. Jangan dulu kita mengambil kesimpulan lebih jauh," kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/3).
 
Dalam persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP-e, Novanto menyebut sejumlah nama telah menerima duit hasil korupsi. Politikus Golkar seperti Chairuman Harahap dan Melchias Marcus Mekeng disebut telah menerima uang US$500 ribu dolar.

Tak hanya itu, Novanto juga mengungkap sebagian biaya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar menggunakan uang hasil proyek KTP-e. Ia mengetahui hal tersebut dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
 
"Saya kira soal penyebutan Pak Chairuman dan Pak Mekeng merupakan pengakuan sepihak dari Pak Novanto, belum menjadi bukti hukum," ujar Ace.
 
Keterlibatan Partai Golkar dalam aliran dana KTP-e terungkap saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menanyakan soal pemeriksaan Novanto dan Irvanto di KPK. Pada pemeriksaan, Novanto dan Irvanto memang dikonfrontasi terkait kasus KTP-e.
 
"Saudara semalam kan dikonfrontasi dengan Irvanto, ada tanya enggak uang Rp5 miliar itu dikasih ke siapa?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.
 
"Rp5 miliar itu untuk Rapimnas, Yang Mulia," jawab Novanto.
 
Ia menyebut, pada 2012 lalu Irvanto sempat berkontribusi dalam Rapimnas Partai Golkar. Menurutnya, saat itu ada kekurangan uang yang sisanya belum dibayarkan. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya