Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Zulkifli Hasan mengatakan pelantikan tiga pemimpin MPR RI yang baru tetap akan dilaksanakan. Pelantikan itu akan dilangsungkan pada Senin (26/3).
"Sudah disepakati, kami akan mengagendakan secepatnya, yaitu Senin (26/3) untuk paripurna menetapkan wakil ketua yang tiga, kemudian melantik," ujar Zulkifli seusai menggelar rapat gabungan bersama pimpinan MPR dan DPD di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat itu, sambung Zul, juga sudah disepakati tiga pemimpin baru MPR, yakni Ahmad Basarah dari PDIP, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.
Ia menyadari ada satu fraksi, yakni Partai Persatuan Pembangunan, yang berkeberatan PKB diberi kursi pemimpin MPR dengan alasan ada ketidaksesuaian redaksional pada Pasal 427 A dalam UU MD3.
"Itulah demokrasi, PPP sesuai dengan pendapatnya. Tadi sembilan fraksi dan satu kelompok DPD sudah sepakat pengertian bahwa nomor enam itu adalah PKB. Rapat gabungan sudah menyetujui, itulah MPR. Kami selalu musyawarah, mufakat, sudah berlangsung empat tahun ini," tandasnya.
Pihaknya tidak khawatir bila ada pihak yang menganggap pelantikan nanti tidak sah karena adanya multitafsir di Pasal 427 A dalam UU MD3. "Kami di MPR juga banyak ahli hukumnya (yang siap mengkaji masalah tersebut). Pokoknya sudah ada, kami sahkan hari ini. Kalau nanti ada gugatan, itu soal hukum, silakan saja. Saya kira demikian," pungkasnya.
Pada kesempatan terpisah, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan keberatan PPP yang menilai PKB tidak berhak mendapatkan kursi Wakil Ketua MPR layak dipertimbangkan.
Menurut dia, lantaran kursi pemimpin untuk PKB menimbulkan polemik, tidak ada alasan bagi MPR untuk mengeksekusinya dengan cepat. Apalagi, sambung dia, hanya karena pembagian jatah sudah diputuskan sebelum pasalnya dibuat dan diputuskan.
"Dengan pengaturan yang multitafsir tersebut, seharusnya proses penambahan pimpinan MPR tak bisa langsung dieksekusi, apalagi jika harus diberikan kepada PKB," ujarnya.(Nov/x-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved