Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch melayangkan kritikan terhadap kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi bersama Gubernur Zumi Zola yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kegiatan tersebut dinilai akan merusak citra KPK di mata publik karena telah berkolaborasi dengan Tersangka Korupsi.
"Sulit dipahami secara akal sehat bagaimana mungkin KPK melibatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi," ucap peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (21/3).
Dia menyebut tindakan tersebut sebagai sebuah keteledoran serta menunjukkan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK. Hadirnya Zumi Zola dikatakan tidak menunjukan kesungguhan dalam memberantas korupsi.
"Atas kejadian tersebut Indonesia Corruption Watch meminta KPK untuk menghentikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan bersama dengan Provinsi Jambi tersebut. KPK juga sebaiknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan manjerial di internal agar kejadian serupa tidak terjadi dimasa mendatang," terang dia.
KPK, lanjut dia, juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut atas dugaan melanggar Undang-Undang dan Peraturan Kode Etik di KPK. Dalam Pasal 37 UU KPK dikatakan pegawai yang bertugas pada KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun.
"Dalam Pasal 66 UU KPK bahkan menyebutkan adanya ancaman pidana hingga 5 tahun penjara terhadap pelanggaran Pasal 37 tersebut," imbuh dia.
Pegawai yang bersangkutan bahkan berpotensi melanggar Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved