Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka ikut hadir dan membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi pada 19 Maret. Kegiatan ini dilaksanakan hingga 23 Maret.
Apa saja yang dipaparkan Zumi Zola dalam pidato pembukaan? Berikut cuplikannya yang dikutip dari laman Pemprov Jambi yang diunggah pada 20 Maret.
Zumi Zola mengharapkan agar monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh KPK bisa lebih mendorong perbaikan birokrasi di Provinsi Jambi.
"Kita bersama telah mengetahui, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan telah ditetapkan menjadi prioritas utama di tingkat nasional dan daerah. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menata ulang proses birokrasi, di antaranya melalui langkah konkret dan realistis dengan merevisi berbagai regulasi kebijakan dan manajemen pemerintahan melalui penyesuaian tugas dan fungsi instansi," ujar Zola.
Ia mengapresiasi dan mendukung langkah KPK dalam melaksanakan amanat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama dalam melaksanakan koordinasi, supervisi, dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan, yang selama ini masyarakat lebih mengenal peran KPK hanya dari sisi penindakan saja.
"Dalam mengedepankan sisi pencegahan secara dini, kita telah berupaya melaksanakan rencana aksi dimulai dari penyederhanaan regulasi, perbaikan manajemen aparatur, hingga pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang saat ini sedang dalam proses," tutur Zola.
Zola menerangkan, Pemprov Jambi terus memberikan perhatian dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penindakan Korupsi pada tanggal 21 November 2017, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1446/Kep.Gub/ITPROV-1.2/2017 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemprov Jambi.
"Pemprov Jambi telah membentuk beberapa kelompok kerja (Pokja) sebagai upaya percepatan pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, yang diketuai oleh beberapa perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," terangnya.
Sayangnya, Zola sama sekali tidak menyinggung status dirinya sebagai tersangka korupsi.
Acara pembukaan itu juga dihadiri Koordinator Wilayah Sumatra II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved