Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, menilai hadirnya Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kegiatan pencegahan korupsi yang dihelat Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai hal yang tidak etis.
Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan edukasi pencegahan korupsi, hadirnya Zumi Zola yang telah berstatus tersangka merupakan contoh yang tidak baik.
"Kejadian itu aneh, Hadirnya Zumi Zola itu dianggap simbol, dan dia adalah tersangka korupsi yang hadir dalam edukasi pencegahan korupsi," terang Yenti saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (21/3).
Menurut Yenti, edukasi tidak hanya hadir lewat kata-kata, tapi juga dengan apa yang dihadirkan untuk dilihat mata. Hal sepele tersebut, lanjut dia, kerap dilupakan.
"KPK seharusnya berani tolak dia agar tidak hadir, karena akan sebabkan conflict of interest," imbuh mantan anggota Pansel Komisioner KPK tersebut.
Dia menilai seharusnya ada keberanian dari KPK, maupun rasa tahu diri dari Zumi Zola.
"Dia kan pemimpin yang tersandung kasus korupsi, harusnya dia juga malu," ucap Yenti.
KPK, seharusnya dapat memikirkan segala sesuatu secara komprehensif, termasuk akibat yang ditimbulkan dari setiap kegiatan yang dilakukan. Dia pun masih mempermasalahkan blunder KPK yang katakan akan mengumumkan Calon Kepala Daerah yang terkena kasus Korupsi.
"Seharusnya hal itu tidak pantas dilakukan, kalau memang ada ya nanti saja umumkan tersangka langsung," papar dia.
Lebih jauh, yenti mempertanyakan tugas dan fungsi dewan penasihat KPK. Menurutnya, seharusnya hal itu bisa dicegah kalau dewan penasihat melakukan tugasnya dengan baik.
"Kerja mereka ngapain, masyarakat harus ingat ada anggaran untuk mereka," tukas dia. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved