Inilah Syarat Kriteria Pendamping Jokowi

Dero Iqbal Mahendra
16/3/2018 20:14
Inilah Syarat Kriteria Pendamping Jokowi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MASIH belum munculnya nama pendamping Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 nanti dipandang Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai suatu hal yang wajar. Sebab, menurutnya, untuk menentukan nama tersebut ada sekian banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk siapa pasangan yang akan menjadi lawan dari Jokowi di 2019 nanti.

Johnny menjelaskan, meski partainya menggunakan prinsip tanpa syarat untuk Pilpres 2019 nanti kepada Jokowi termasuk pemilihan cari cawapresnya. Namun menurutnya ada sejumlah prinsip yang harus dipenuhi bagi calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi.

Pertama, menurutnya, secara konstitusi Presiden dan Wakil Presiden ialah satu kesatuan yang utuh atau dwitunggal sehingga harus sesuai dengan presiden agar dapat menjalankan roda pemerintahan dan kenegaraan dengan baik.

"Presiden saat ini memang memiliki tim sendiri yang menyiapkan syarat-syaratnya, partai politik juga mempunyai tim yang terpisah untuk menyiapkan syarat-syaratnya," terang Johnny dalam forum diskusi Para Syndicate di Jakarta, Jumat (16/3).

Salah satunya ialah calon tersebut harus sesuai dengan kebutuhan Indonesia di 2019-2024 nanti, termasuk dapat mengarahkan isu dalam negeri maupun internasional terhadap kemajuan bangsa. Misalnya dari faktor luar negeri yang berkembang dengan cepat adalah adanya perubahan lingkungan strategis dimana isu yang sebelumnya berkaitan dengan non state actor radicalisme menjadi isu nuklir.

Begitu juga pengaruh dari keputusan politik terakhir dari negara negara besar seperti China yang merubah konstitusinya dari pemerintahan 2 periode menjadi pemerintahan tanpa batas periode dengan posisi mereka sebagai negara superpower. Sedangkan Amerika yang bergeser dari negara serbaliberal menjadi serba proteksionalisme.

Sedangkan dari dalam negeri misalnya berkaitan dengan amandemen terbatas dari UUD. Begitu juga situasi politik didalam negeri untuk kedepannya misalnya evaluasi terhadap pilkada dimana keweangan daerah yang besar yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian, kesejahteraan dan stabilitas nasional.

Kedua kriteria yang perlu diperhatikan adalah terkait pemenangan kontestasi pilpresnya, dimana adanya prinsip untuk memenangkan kontestasi pilpres.

"Pasti kita harus melihat cawapres dan capres harus mempunyai titik satu dengan lainnya memberikan sinergitas dan kontribusi elektoral. Cawapres juga harus memiliki basis elektoral yang memadai untuk melengkapi agar elektabilitas nanti menjadi lebih kuat dalam kontestasi pilpres," terang Johnny.

Senada dengan Johnny, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, juga mengatakan bahwa cawapres yang dipilih Jokowi harus dapat memperkuat dan mendorong nilai elektoral Jokowi yang masa saat ini posisinya sekitar 47%-52% di hampir semua lembaga survei.

"Siapa pun yang jadi cawapres harus menambah elektabilitas. Artinya Jokowi belum dapat dikatakan otomatis jadi karena harus mengangkat hingga 50% lebih, itu poin penting," pungkas Kadir. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya