DPS Pilgub Jabar di Kabupaten Cianjur 1.649.874 Pemilih

Benny Bastiandy
16/3/2018 19:38
DPS Pilgub Jabar di Kabupaten Cianjur 1.649.874 Pemilih
(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sebanyak 1.649.874 pemilih melalui pleno terbuka, Jumat (16/3).

Dari jumlah DPS tersebut, sebanyak 60.447 pemilih di antaranya belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Itu (pemilih ber-KTP non-elektronik) tadi sempat jadi catatan dari tim pemenangan paslon (gubernur dan wakil gubernur) nomor urut 2. Tapi sebetulnya bukan ditujukan kepada kami, karena KPU tak memiliki kebijakan melakukan progres perekaman KTP elektronik. Catatannya cenderung ditujukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Sophia Wardhani, seusai rapat pleno penetapan DPS Pilgub Jabar 2018, Jumat.

KPU, lanjut Anggy, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyangkut pemilih yang belum memiliki KTP-e. Targetnya, sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti, semua pemilih sudah memiliki KTP-e.

"Harapannya sebelum penetapan DPT diharapkan bisa 0%. Jadi tak ada lagi pemilih yang tak memiliki KTP elektronik. Tapi kalaupun tidak, suket (surat keterangan) juga berlaku. Mereka bisa menyalurkan hak pilihnya," ujar Anggy.

Pleno penetapan DPS dilaksanakan serentak di wilayah Jabar. KPU Kabupaten Cianjur akan mengikuti pleno penetapan DPS di tingkat KPU Jabar.

"Secara umum pleno penetapan DPS tidak ada sanggahan maupun rekomendasi dari Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Selanjutnya kita laksanakan pleno di tingkat Jawa Barat," sebutnya.

Bagi masyarakat pemilih yang belum terdata dalam DPS, menurut Anggy, KPU memberikan toleransi dengan tahapan hasil perbaikan. Masyarakat bisa aktif mendaftarkan ke penyelenggara adhoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS).

"Nanti ada waktu sepuluh hari untuk melakukan DPS hasil perbaikan. Selanjutnya DPS hasil perbaikan akan diplenokan kembali sebelum memasuki penetapan DPT. Agendanya sekitar April kita sudah menetapkan DPT," ujar Anggy.

Jumlah DPS sebanyak 1.649.874 pemilih terdiri atas 838.825 pemilih laki-laki dan 811.049 pemilih perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.921. "Pada pilkada serentak kali ini jumlah DPS menurun dibandingkan pemilu sebelumnya," tandas Anggy. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya