Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami Jopinus Romli Saragih. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara kembali menolak pencalonannya, kini Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana yang diduga telah diperbuatnya.
Memberi keterangan pers kepada wartawan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut di Medan, Kamis (14/3) malam, Ketua Pengarah Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kombes Pol Andi Rian, mengemukakan bahwa pihaknya telah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dalam kasus dugaan menggunakan dokumen palsu.
Dokumen palsu yang menjerat bakal calon gubernur yang saat ini masih menjabat Bupati Simalungun tersebut yakni dokumen yang digunakannya saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur untuk Pilgub Sumut 2018.
Andi, yang juga Direktur Ditreskrimum Polda Sumut ini, mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap JR Saragih setelah sebelumnya pihaknya melakukan gelar perkara atas pengaduan yang diterima oleh pihak Sentra Gakkumdu beberapa waktu lalu.
"Jadi hasil gelar tim Sentra Gakkumdu, saudara JRS ditetapkan jadi tersangka dugaan menggunakan dokumen palsu. Ini sesuai dengan Pasal 184 UU Nomor 10 Tahun 2016," katanya di Kantor Bawaslu Sumut, Kamis malam.
Andi menjelaskan, pemalsuan yang terjadi tersebut yakni menyangkut adanya legalisir fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih. Dalam hal ini, mereka menemukan adanya indikasi bahwa tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adianto yang tercantum pada legalisir tersebut merupakan tanda tangan palsu.
"Jadi kalau disitu disebut ada ijazah kemudian dilegalisir, nah yang melegalisir itu palsu," ujarnya.
Menurut Andi, Jumat (16/3) besok, Tim Sentra Gakkumdu akan segera melayangkan surat panggilan terhadap JR Saragih untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Ya besok saudara JRS akan kita panggil sebagai tersangka untuk kita mintai keterangannya," ujar Andi. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved