MPR Masih Belum Terima Nama Calon Pimpinan Tambahan MPR

Dero Iqbal Mahendra
15/3/2018 13:17
MPR Masih Belum Terima Nama Calon Pimpinan Tambahan MPR
(ANTARA)

KETUA MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan pasca berlakunya UU MD3 pihaknya akan segera menjalankan amanah dari UU MD3 tersebut, termasuk salah satunya adalah mengisi kekosongan posisi salah satu pimpinan MPR sebagai dampak dari UU MD3.

"Untuk pimpinan MPR itu akan melihat (kondisi), DPR rencananya akan melantik pada Selasa depan, Saya MPR sekitar Selasa atau Rabu juga. Karena UU nya sudah sah maka kita harus melaksanakan sesegera mungkin," terang Zulkifli saat ditemui di Kompleks Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/3).

Meski begitu dirinya menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan masukan nama dari fraksi yang ada untuk mengisi posisi tersebut. Dirinya memperkirakan dalam satu dua hari ini akan masuk nama - nama dari fraksi. Driperkirakan ketika rapat gabungan nanti diperkirakan akan langsung diserahkan namanya.

Dirinya berharap dari PDIP akan mengiriman Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Sedangkan untuk pimpinan lainnya, Zulkifli menyebut ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Di sisi lain saat ditanyakan terkait aturan turunan dari UU MD3 yang harus dibuat sebagai konsekwensi dari aturan tersebut dirinya menyatakan belum membahas hal tersebut. "Oh kalau kita belum (dibahas)," terang Zulkifli.

Dalam kesempatan yang berbeda Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya akan menunggu keputusan MK terkait pembuatan tata aturan tersebut. Menurutnya hal tersbeut dilakukan agar tidak dua kali kerja dalam membuat tata aturannya.

Dengan berlakunya UU MD3 maka akan ada sejumlah aturan yang harus di revisi di DPR, yakni peraturan tentang tata tertib, kode etik serta tata cara beracara MKD.

"Iyah kita memang menunggu MK karena memang ada uji materi (yang diajukan), agar kita tidak kerja dua kali," terang bambang. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya