Mahyudin Bersaksi Ringankan Novanto

Putri Anisa Yuliani
15/3/2018 11:20
Mahyudin Bersaksi Ringankan Novanto
(ANTARA)

WAKIL Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi fakta meringankan bagi terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP-el, Setya Novanto dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3).

Mahyudin dalam sidang mengakui bahwa Novanto selalu didatangi banyak tamu setiap harinya. Tamu-tamu dari berbagai kalangan itu tidak hanya bertamu langsung ke rumah Novanto tetapi juga datang ke kantor mantan ketua DPR RI itu juga ke kantor DPP Partai Golkar.

"Iya memang banyak sekali tamu. Tidak cuma di rumah, di kantor DPR dan Golkar pun banyak sekali," kata Mahyudin.

Mahyudin mengetahui hal tersebut karena beberapa kali pernah membuat janji bertemu dengan Novanto melalui ajudan pribadi.

"Saya hubungi ajudan, minta bertemu jam 7 malam di rumah, saya sampai jam setengah 7, di sana sudah ramai sekali orang-orang dari mana-mana saya tidak tahu," kata Mahyudin.

Iapun menegaskan pihaknya menganggap wajar pejabat negara memiliki banyak tamu terlebih lagi ketua DPR yang merupakan wakil rakyat.

"Wajar kok. Agama saja tidak melarang untuk punya banyak tamu dan bertamu," ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya