Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi Zumi Zola Zulkifli membenarkan ada permintaan uang ketuk palu dari pihak DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Namun, di depan persidangan Zumi Zola mengaku permintaan uang ketuk palu itu dia dengar melalui anak buahnya, Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi, yang kini menjadi terdakwa kasus suap ketuk palu yang diusut oleh KPK.
Hal itu dikatakan Zumi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jambi, kemarin.
"Yang mulia, permintaan langsung kepada saya tidak ada. Saya mendapatkannya dari Erwan Malik. Namun, gelagatnya sudah saya baca dari sikap pihak DPRD yang menunda-nunda jadwal paripurna. Sikap saya, jelas tidak mau memenuhinya karena melanggar aturan hukum. Sikap itu juga sama dengan sikap Pak Erwan Malik," kata Zola.
Dalam persidangan ketujuh untuk pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa kasus serupa, atas nama Erwan Malik, Syaipuddin dan Arpan, Zumi Zola mengungkapkan besaran uang ketuk palu yang dia dengar dari Erwan Malik untuk para anggota DPRD Jambi, yakni Rp200 juta per orang.
Selain uang ketuk palu, sebut Zola, melalui Erwan Malik, dia dilapori adanya permintaan dari pimpinan DPRD berupa fee proyek sebesar 2% untuk kegiatan pembangunan jalan layang di kawasan Sipin Ujung, Kota Jambi.
Untuk permintaan tersebut, Zola menegaskan tidak akan memenuhinya.
Selain tidak tahu mau diambilkan darimana uangnya, permintaan itu kontraproduktif dan tidak pantas disampaikan sosok pimpinan wakil rakyat di DPRD Jambi.
Menjawab pertanyaan jaksa terkait adanya OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK di Jambi, Zola mengatakan sempat menanyakannya lewat telepon kepada Erwan Malik.
"Saat kejadian OTT saya telepon Erwan Malik, kenapa ini, ada apa? Pak Erwan menjawab Bapak tidak terlibat. Namun, saya jawab, ini ada apa? Setelah itu, dia tidak bisa saya hubungi lagi," kata Zola.
Terkait hubungannya dengan Asrul yang dipertanyakan jaksa, pengacara, dan majelis hakim, Zola menyebutkan yang bersangkutan ialah teman baiknya yang sering dijadikankannya tempat untuk bertukar pikiran dan minta pendapat untuk pembangunan Jambi.
"Dia masuk tim sukses saya dulu. Saya menilai dia sosok yang objektif untuk saya mintakan saran atau pendapat. Dia hanya salah satu tempat saya meminta saran dan masukan, banyak juga yang lain," kata Zola.
Zumi mengaku tidak pernah memerintahkan untuk mengurusi pengesahan RAPBD 2018 Jambi melalui uang suap kepada pihak DPRD.(SL/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved