Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR Setya Novanto berjanji bakal mengungkap peran keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E.
Novanto dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu dipertemukan dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
"Nanti akan saya sampaikan apa pun yang dilakukan oleh Pak Irvanto. Termasuk jumlahnya (uang) yang disampaikan dari Andi Agustinus? Itu semua akan saya pertanggungjawabkan," cetus Novanto.
Dalam sidang itu, Irvanto yang juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi bagi Novanto.
Berulangkali ditanya jaksa dan hakim, Irvanto membantah mengalirkan duit korupsi proyek KTP-E ke kalangan anggota DPR. Hakim pun kemudian 'menggunakan' Novanto untuk mengonfirmasi kesaksian Irvanto. "Van, apa bener dikasih ke beberapa orang anggota dewan? Masih ingat enggak?" tanya Setya Novanto
"Tidak ingat, Pak," ujar Irvanto. Menurut Novanto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR, pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung, dan Irvanto.
Kepada Novanto, Andi mengaku memberikan uang kepada Irvanto karena dijanjikan pekerjaan di konsorsium proyek pengadaan KTP-E.
Coba diingat lagi, kamu jawab saya cuma mau karena akan dikasih pekerjaan konsorsium. Itu bulan April dan Mei. Ingat enggak?" tanya Novanto.
"Ya, saya ingat (janjikan pekerjaan), tapi kalau (berikan uang ke) anggota dewan enggak ada," jawab Irvanto.
Juga dihadirkan
Dalam persidangan itu, Made Oka Masagung juga dihadirkan sebagai saksi. Made dicecar hakim mengenai aliran dana senilai US$1,79 juta yang diterimanya dari PT Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam proyek KTP-E.
Aksi mendadak lupa juga ditampilkan Made Oka ketika ditanya ke mana saja uang itu mengalir. "Lupa Yang Mulia. Saya sudah sumpah, saya tidak main-main," ujar Made.
Tak puas dengan jawaban Made, hakim terus mencecarnya dengan pertanyaan serupa. "Uang sebanyak itu kok lupa? Lupa atau sengaja lupa? Sama istri ingat terus kan? Lho, kan Saudara sendiri yang harus tanda tangan kalau ada penarikan uang," ujar hakim Yanto, salah satu hakim dalam persidangan tersebut.
"Mohon maaf saya lupa Yang Mulia ke mana uang tersebut keluar," kilah Made.
Hakim kemudian menanyakan alasan PT Biomorf Mauritius mengirimkan uang sebesar US$ 1,79 juta ke rekening Made.
Namun, Made menjawab dia tidak punya kepentingan apa-apa dengan perusahaan tersebut. "Wah, orang gila berarti Biomorf itu kirim uang segitu," cetus hakim Yanto.
"Mungkin juga Yang Mulia," ujar Made singkat. Dalam dakwaan yang disusun jaksa KPK, Novanto disebut menerima uang sebesar US$3,8 juta melalui dua perusahaan di Singapura milik rekannya, Made yaitu OEM Investmen Pte. Ltd dan Delta Energy Pte. Ltd. Adapun Irvanto disebut berperan sebagai perekayasan tender dalam proyek tersebut.(P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved