Djan Faridz Tolak Tawaran sebagai Wakil Ketua Umum
17/3/2015 00:00
(MI/Arya Manggala)
UPAYA islah (rujuk) di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di antara elite partai yang bertikai memperebutkan kepengurusan masih belum ada titik temu.
Arsul Sani, Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy (Romy), mengatakan islah masih mengalami hambatan. Pasalnya, PPP kubu Djan Faridz menyatakan Djan Faridz-lah yang harus menjabat ketua umum partai berlambang Kabah tersebut.
"Islah sementara jalannya tersendat-sendat karena kubu Djan pasang harga mati bahwa islah (berarti sepakat bahwa) ketua umumnya harus dia," ujar Arsul di Jakarta, kemarin.
Arsul menyampaikan alasan Djan Faridz tidak bisa menjabat ketua umum. Ketentuan AD/ART partai tidak memungkinkannya.
"(Djan Faridz) belum pernah menjadi pengurus harian selama satu periode. Itu syarat ketua umum," tegasnya. Hal lainnya terkait dengan pemetaan dukungan DPW PPP.
"Struktur partai di tingkat wilayah mayoritas mendukung Romy. Petanya dari 33 DPW PPP di seluruh Indonesia, 28 DPW mendukung Romy dan 5 DPW mendukung Djan. Petanya seperti itu," paparnya.
Karena kedua alasan itulah, kubu Romy menawarkan posisi Djan sebagai wakil ketua umum.
Tak hanya posisi waketum yang ditawarkan kubu Romy, posisi ketua DPP dan wasekjen pun ditawarkan kepada kubu Djan.
Seperti diungkapkan Arsul, mayoritas pendukung Djan sebenarnya menyetujui usul tersebut.
"Mayoritas pendukungnya saya yakin menerima. Beberapa sudah mendekat ke kita untuk dicalonkan menjadi bupati," terangnya.
Terkait dengan persiapan PPP dalam pilkada serentak, dikatakan Arsul, pihaknya tidak merasa khawatir.
Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kubu Romy sebagai kepengurusan yang sah masih menjadi pegangan.
"Struktur PPP pada umumnya mengatakan menganut prinsip legalitas. Kalau yang diakui Romi, mereka ikut yang punya legalitas," jelasnya.
Pendapat sebaliknya dikemukakan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis.
Menurutnya, putusan PTUN yang membatalkan SK Kemenkum dan HAM secara otomatis membatalkan Muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan Romy.
Diakui Fernita, upaya islah sudah dilakukan kubu Djan dengan menemui tokoh-tokoh senior PPP.
"Yang namanya islah dari kelompok kita sudah direalisasikan dengan menemui tokoh-tokoh senior baik di internal maupun eksternal," tuturnya.
Nasihat yang diberikan tokoh senior, imbuhnya, ialah kedua pihak baik kubu Romy maupun kubu Djan harus bertemu.
Namun, sampai sejauh ini belum ada komunikasi di antara keduanya.
Saat menanggapi pernyataan kubu Romy bahwa kubu Djan memasang harga mati untuk menduduki posisi ketua umum, Fernita menegaskan hal itu tidak akan selesai jika hanya dipolemikkan kedua pihak.
"Kalau yang menyelesaikan kita, pasti begitu. Masing-masing masih punya ego," pungkasnya.
Kubu Djan Faridz, kemarin, juga mendatangi Kemenkum dan HAM.
Kedatangan puluhan utusan hasil Muktamar Jakarta itu berkaitan dengan putusan PTUN yang membatalkan kepengurusan PPP di bawah pimpinan Romy.
"Kami mendaftarkan dan berharap Menteri (Hukum dan hak Asasi Manusia) dapat mematuhi putusan PTUN dan mengabulkan permohonan kami dan mengesahkan kepengrusan Djan Faridz," ujar Ketua DPP PPP, Triana Djemat. (Nur/P-2)