Kode Miras yang Memabukkan Senayan

Putri Anisa Yuliani/X-4
13/3/2018 08:35
Kode Miras yang Memabukkan Senayan
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

BANYAK jalan menuju Roma. Banyak jurus pula menggarong uang megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), yakni dengan kode nama-nama minuman keras.

Kode itu digunakan tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-E, Irvanto. Dia menggunakan kode untuk pembagian uang bagi mantan Ketua DPR Setya Novanto serta beberapa pihak lain yang terlibat dalam pengadaan KTP-E.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus korupsi KTP-E dengan terdakwa Setya Novanto yang juga paman Irvanto.

Ahmad Nur, pegawai di PT Murakabi Sejahtera perusahaan milik Irvanto, menyaksikan setelah mendapat seluruh uang yang diangkut dari money changer PT Inti Valuta Asing, Irvanto mencoret-coret lembaran kertas yang akan diletakkan di tiap ransel berisi uang dengan mata uang dolar Amerika Serikat.

"Awalnya kode yang diberikan ialah 'Senayan' dan beberapa warna seperti merah, kuning, dan biru," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Namun, tak lama kode itu diganti dengan kode nama-nama minuman keras. "Merah diganti McGuire, kuning diganti Chivas Regal, dan biru untuk Vodka," lanjutnya.

Ahmad yang bekerja sebagai kurir di perusahaan Irvanto mengatakan atas pengantaran uang tersebut ia diberi uang Rp20 juta. Ia mengaku tak merasa kaget dengan pemberian uang tersebut karena sebelumnya telah dijanjikan untuk diberi sepeda motor.

Meski demikian, Ahmad mengaku tak menaruh curiga soal asal muasal uang dolar yang diminta Irvanto untuk diambil dari pegawai PT Inti Valuta Asing, Riswan alias Iwan, tersebut.

Ia juga tak tahu-menahu siapa saja orang yang dimaksud dengan kode-kode dan diberi uang oleh Irvanto. "Saya tidak tahu soal itu. Pak Irvan juga tidak kasih tahu saya," ujarnya.

Diketahui dari kesaksian Ahmad, ia diminta Irvanto mengambil uang sejumlah US$2 juta (Rp27,5 miliar/kurs 13.700) secara bertahap sebanyak tiga kali.

Sebelumnya, sempat terungkap soal kode-kode yang digunakan untuk pembagian jatah proyek KTP-E di DPR. Kode tersebut untuk fraksi-fraksi yang menerima uang panas itu.

Partai Golkar dengan kode kuning bakal diberi Rp150 miliar, Partai Demokrat dengan kode biru Rp150 miliar, dan PDIP dengan kode merah Rp80 miliar.

Kemudian, Marzuki Ali dengan kode MA akan diberikan uang Rp20 miliar; Anas Urbaningrum dengan kode AU akan diberikan uang Rp20 miliar; Chairuman Harahap dengan kode CH akan diberikan Rp20 miliar; serta partai-partai lainnya sejumlah Rp80 miliar.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui bahwa dirinya mendengar dari Andy Narogong bahwa keponakannya, Irvanto, telah mengirimkan uang kepada beberapa pihak.

"Dalam perkembangan terakhir, saya ingat mendengar dari Andy bahwa Irvanto mengirimkan uang kepada beberapa pihak," ujarnya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP-E itu.(PutriAnisa Yuliani/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya