Pemilih Disabilitas Mendapat Perhatian Khusus

LD/Ant/P-2
13/3/2018 08:09
Pemilih Disabilitas Mendapat Perhatian Khusus
(Komisioner KPU Banyumas Ikhda Aniroh -- KPUBANYUMAS.GO.ID)

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan 4.318 pemilih disabilitas berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ribuan penyandang disabilitas tersebut bakal diberi akses istimewa pada 27 Juni mendatang.

Komisioner KPU Banyumas Ikhda Aniroh mengatakan pihaknya membutuhkan persiapan khusus untuk melayani pemilih disabilitas.

"Mereka bakal mendapatkan akses istimewa agar bisa menya-lurkan hak pilih. Salah satu yang dipersiapkan ialah template untuk tunanetra. Dengan template berhuruf Braille, penyandang tunanetra bisa membaca. Bahkan, mereka juga diperbolehkan didampingi oleh kerabat atau teman yang mereka tentukan," ujar Ikhda di Banyumas, kemarin.

Menurutnya, template tersebut bakal disediakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendampingi para penyandang disa-bilitas dalam menyalurkan hak pilih.

"Dalam melakukan pendampingan, para pendamping harus mengisi formulir C3 yang berisi tidak akan membocorkan pilihan pemilih. Pengisian itu dilakukan sebelum pendampingan," jelasnya.

KPU juga menyiapkan TPS yang gampang diakses penyandang tunadaksa. Biasanya mereka menggunakan kursi roda sehingga TPS harus dibuat sedemikian rupa agar mudah diakses.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberi pembekalan PPK dan PPS soal penanganan penyandang disabilitas pada Pemilu 2019.

"Kita melakukan pembekalan kepada PPK dan PPS dengan materi tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewajiban mereka, termasuk perspektif disabilitas kita berikan," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara.

Menurut dia, perspektif disabilitas dalam Pemilu 2019 ditekankan dalam pembekalan PPK dan PPS se-Bantul setelah dikukuhkan pada Jumat (9/3) karena penyandang disabilitas punya andil atau partisipasi dalam pesta demokrasi.

Ia mengatakan para penyandang disabilitas mempunyai keterbatasan dalam beraktivitas sehingga perlu mendapat perhatian dan pelayanan, terutama saat proses pemungutan suara Pemilu 2019 berlangsung.

"Karena teman-teman disabilitas memiliki kebutuhan khusus sehingga perlu diberi pelaratan khusus, misalnya penyedian tempat pemungutan suara (TPS) ramah difabel. Jadi, sosialisasi harus menyasar ke semua segmen," katanya.

Selain perspektif disabilitas, sambung dia, pembekalan kepada PPK dan PPS terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk kode etik yang harus dijalankan dan dihindari penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.(LD/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya