ICW: KPK Tak Boleh Ungkap Kasus Saat Diskusi dengan Pemerintah

Christian Dior Simbolon
11/3/2018 16:53
ICW: KPK Tak Boleh Ungkap Kasus Saat Diskusi dengan Pemerintah
(MI/Pius Erlangga)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto berencana mempertemukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membahas sejumlah calon kepala daerah yang berstatus tersangka kasus korupsi. Pertemuan tersebut ditujukan untuk meredam kegaduhan menjelang Pilkada Serentak 2018.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai langkah Wiranto mempertemukan kedua lembaga negara itu sah-sah saja. Asalkan pertemuan hanya membahas upaya-upaya mencegah calon kepala daerah lainnya tersangkut kasus korupsi.

"Misalnya sudah ada beberapa yang ditangkap KPK, bagaimana langkah lanjutnya supaya tidak terjadi lagi. Tapi, kalau bicara kasus. Itu yang tidak boleh," ujar Tama kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada beberapa calon kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2018 yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. KPK bahkan telah menyiapkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk diterbitkan.

"Nah, dalam pertemuan tersebut tidak boleh KPK ditanyai mengenai siapa calon yang bakal tersangka atau proses penyidikannya. Itu hal yang dikecualikan. Tidak boleh diperbincangkan. Itu bisa dianggap intervensi. Di sisi lain, KPK juga tidak boleh membukanya," ujar Tama. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya