Ombudsman Sebut tidak Perlu TGPF Ungkap Kasus Novel

Marcheilla Ariesta
10/3/2018 20:15
Ombudsman Sebut tidak Perlu TGPF Ungkap Kasus Novel
(MI/ROMMY PUJIANTO)

LANGKAH Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan kasus teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat dukungan. Salah satunya dari Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala.

Komisioner Ombudsman RI (ORI), Adrianus Meliala, menyatakan kesiapannya memantau kinerja Polri dalam menuntaskan kasus Novel.

"Hari ini, kami dengar bahwa Komnas HAM membuat tim pemantauan, kami senang sekali. Jadi biarlah kami sama-sama mengawasi Polri dan seterusnya dalam rangka agar Polri bekerja benar," kata Adrianus ditemui di Kantor ORI, Jakarta, Sabtu (10/3).

Adrianus mengatakan, pihaknya tidak akan masuk ke ranah Komnas HAM. Dia menambahkan, tidak perlu ada tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam pemecahan kasus ini.

"Memang kami tidak akan masuk ke Komnas HAM dan sebaliknya, tapi biarlah kami sama-sama mengawasi agar Polri makin benar dan enggak usah kami pikirkan soal TGPF segala," terangnya. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya