Wiranto Minta Polemik Calon Tersangka oleh KPK Dihentikan

Golda Eksa
09/3/2018 17:28
Wiranto Minta Polemik Calon Tersangka oleh KPK Dihentikan
(ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

RENCANA Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan sejumlah calon kepala daerah yang bakal menyandang status tersangka telah menuai polemik. Pemerintah pun terpaksa mengambil sikap untuk mencegah polemik semakin berlarut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah sudah melakukan evaluasi mengenai persoalan tersebut. Salah satu upaya itu ialah mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk berdiskusi.

"Kita nanti dengan Mendagri dan KPK berbincang-bincang yang terbaik bagaimana. Semua akan kita bicarakan dengan baik agar jangan dipolemikkan lagi di masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/3).

Menurut dia, masalah korupsi merupakan masalah hukum, sementara pilkada masuk ranah politik. Polemik bermula dari rangkaian penangkapan oleh KPK yang kebetulan bertepatan dengan proses perhelatan pesta demokrasi.

Ia menegaskan siapa yang bersalah harus ditindak karena persoalan hukum pada prinsipnya tidak bisa dihentikan dengan cara apapun. "Di satu sisi tidak menggangu jalannya pilkada serentak, di sisi lain hukum masih ditegakkan tanpa pandang bulu. Itu, kan yang diharapkan seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada beberapa calon kepala daerah yang berpotensi menyandang tersangka. Para calon kepala daerah yang dibidik itu berlatar incumben dan eks kepala daerah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya