Ngaku Pengacara saat Beli Harley

Put/Ant/P-2
09/3/2018 10:50
Ngaku Pengacara saat Beli Harley
(Mantan GM Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi (batik cokelat) -- MI/ BARY FATHAHILAH)

AUDITOR BPK Sigit Yugoharto disebut Indra Kharisma mengaku sebagai pengacara saat pertama bertemu untuk melihat motor Harley Davidson. Indra merupakan pemilik Harley Davidson yang dibeli eks GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi, untuk Sigit.

Awalnya, jaksa menanyakan apakah Indra pernah bertemu dengan Sigit atau tidak. Menurut Indra, ia pernah bertemu dengan Sigit pada Agustus 2017 yang diawali dengan percakapan lewat Facebook.

"Pernah ketemu dengan Pak Sigit?" tanya jaksa kepada Indra yang jadi saksi pada sidang Sigit Yugoharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Sidang lanjutan di pen-adilan tipikor ini terkait dengan dugaan Sigit mengubah temuan sementara tim pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga soal pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan investasi Jasa Marga Purbaleunyi 2015-2016.

"Pernah. Agustus 2017 di rumah saya. Jadi perta-ma dia chatting Facebook minta nomor ponsel, WA saya minta share lokasi, dia datang," ucap Indra.

Indra menyatakan Sigit menggunakan nama Juan pada Facebook-nya. Namun, pada 18 Agustus saat keduanya bertemu barulah Indra mengetahui nama asli Sigit. "Anda tanyakan pekerjaan, profesinya?" tanya jaksa.

"Mengakunya pengacara. Karena anaknya nakal maka dibelikan motor, nawar dulu Rp115 juta deal. Terus pulang, malamnya telepon, bilang besok ada temannya datang ke rumah, ya saya tungguin," ujar Indra.

Selain itu, eks General Manager PT Jasa Marga Purbaleunyi Setia Budi pun di-nyatakan terbukti bersalah karena memberi suap motor Harley Davidson kepada Si-git. Hakim juga menyatakan Setia Budi terbukti memberi fasilitas penginap-an hingga karaoke ke Sigit dan tim BPK.Tim pemeriksa BPK menerima fasilitas menginap 3 hari di Hotel Santika Ban-dung yang seluruhnya sebesar Rp7.090.000 dari PT Jasa Marga.(Put/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya