Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Dianysah, mengingatkan agar tersangka kasus perintangan penyidikan Bimanesh Sutarjo kooperatif dalam menjalani persidangan. Sikap Bimanesh selama persidangan akan menjadi bahan bahan pertimbangan KPK dalam mengabulkan status justice collaborator (JC) yang diajukan Bimanesh.
"Kami mengingatkan agar Bimanesh kooperatif. Syarat JC itu perlu diingat kembali bahwa dalam persidangan saatnya untuk menunjukkan bahwa memang ada niat yang penuh untuk melakukan JC, mengakui perbuatan dan membuka peran pihak lain seterang-terangnya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/3).
Diungkapkan Febri, Bimanesh mengajukan diri menjadi JC saat masih berstatus tersangka pada Februari lalu. Hingga kini, KPK masih belum mengabulkan keinginan Dokter RS Medika Permata Hijau itu.
"Jaksa KPK nanti akan melihat selama persidangan seperti apa," imbuh Febri.
Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) bersama Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto. Keduanya diduga bersekongkol memanipulasi kondisi kesehatan Novanto. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved