Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman Andi Atgas, menilai Presiden Joko Widodo hanya pencitraan jika benar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Sebab, revisi dalam pasal-pasal tersebut sudah dibahas dan pemerintah menyepakati. Bahkan, Supratman menilai sejumlah pasal yang dianggap krusial dalam UU tersebut diajukan oleh pemerintah sendiri.
"Bisa saja (pencitraan). Bayangkan menteri hadir ikut membahas, yang mengusulkan menyangkut hak imunitas pemerintah," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3).
Adapun jika sampai Presiden menguarkan Perppu dan pasal-pasal yang sudah disepakati dibatalkan, ia menyebut ada sebuah komunikasi yang buruk antara Jokowi dan menterinya.
"Soal lapor atau tidak itu kan wilayah kepresidenan. Masa itu harus diumukan ke publik artinya buruk dong komunikasi presiden sama menterinya. Harusnya publik persoalkan itu, " pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved