Calon Kepala Daerah Korup akan Bertambah

Akmal Fauzi
07/3/2018 08:57
Calon Kepala Daerah Korup akan Bertambah
(Ketua KPK Agus Rahardjo -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

BANYAKNYA kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) puas. Justru, lembaga antirasywah itu tengah mempersiapkan daftar baru pesakitan dari kalangan eksekutif tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan eksekutif yang dimaksud kini tengah berkompetisi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Bukan hanya satu yang tengah dalam bidikan, melainkan beberapa nama dari Pulau Jawa maupun luar Jawa.

"Informasi yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang itu, 90 persen itu akan menjadi tersangka," kata Agus di acara Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, kemarin.

Pernyataan ini diutarakan Agus bukan untuk menakut-nakuti. Pasalnya, KPK menyatakan telah mengantongi banyak bukti, salah satunya berasal dari laporan keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari 368 transaksi yang dinilai mencurigakan, baru 34 di antaranya yang sudah selesai dianalisi. Meski jumlahnya masih sedikit, namun itu sudah cukup bagi KPK untuk melakukan penindakkan lebih jauh. "Itu pasti jadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," kata Agus.

Meskipun demikian, Agus belum bisa menyebut siapa calon kepala daerah yang dimaksud. Ia hanya memastikan calon kepala daerah yang berpotensi jadi tersangka kasus korupsi adalah petahana. Saat ini, KPK tengah menimbang untuk mengumumkan daftar tersebut dalam masa kampanye atau seusai Pilkada 2018.

"Saya enggak boleh nyebutkan nama dulu. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujarnya. "Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi. Apakah tidak sebaiknya kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan? Jadi supaya masyarakat ada info supaya ini tidak usah dipilih. Nanti akan kita bicarakan," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK menguatkan sinergi pemberantasan korupsi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan. Salah satu yang menjadi sorotan dalam acara tersebut ialah potensi terjadinya politik uang dalam Pilkada 2018.

Menghentikan sementara

Pada acara itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan pihaknya untuk sementara menghentikan proses hukum pasangan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada 2018.

Keputusan itu, kata Tito, diambil untuk menghormati proses demokrasi yang telah berjalan usai ditetapkannya calon kepala daerah oleh KPU. Tito juga menyebut, alasannya untuk menghormati partai pengusung serta para pendukung calon kepala daerah itu. "Saya perintahkan untuk menghentikan (sementara).

Proses hukumnya ditunda, bukan dihentikan, tapi ditunda sampai dengan nanti pilkada selesai, baru kami lanjutkan," kata Tito, kemarin.

"Yang muncul ini kalau yang sudah ditetapkan oleh KPU, bukan hanya perorangan dia, pasangan calon, tapi juga gerbongnya. Kita hormati partai pendukungnya, kami hormati massa pendukungnya karena kalau seandainya diproses hukum, nanti polri dianggap bermain politik dan lain-lain," jelas Tito.(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya