Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo hingga kini belum menandatangani UU MD3 yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 12 Februari 2018 lalu. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk tidak meributkan sikap Presiden Jokowi yang belum menandatangani UU MD3.
Sebab, menurutnya UU MD3 tetap akan berlaku setelah 30 hari sejak revisi UU MD3 disahkan. "Tidak perlu lagi ada yang diributkan karena mekanismenya sudah jelas. Kami harap Presiden Jokowi segera mengambil sikap untuk menandatangani," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3).
Adapun hingga saat ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengirimkan nama calon wakil ketua DPR lantaran masih menunggu keputusan Presiden. Meskipun begitu, Bambang menilai, setelah tanggal 14 Maret 2018 maka Fraksi PDIP bisa mengirimkan nama.
"Kalaupun tidak (tanda tangan), kami dapat memahami dan menunggu dengan sabar sampai berahirnya waktu 30 hari yang akan jatuh tanggal 14 Maret mendatang," tandanya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved