Nafsu Berkuasa Dorong Korupsi

Dero Iqbal Mahendra
06/3/2018 09:26
Nafsu Berkuasa Dorong Korupsi
(Sosiolog Imam Prasodjo -- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

SOSIOLOG Imam Prasodjo mengungkapkan perilaku korupsi di Indonesia dapat dikategorikan dalam tiga kelompok, yakni korupsi karena kebutuhan, korupsi karena kerakusan, dan korupsi karena sistem. Saat ini yang cenderung masif ialah ke-rakusan karena kekuasaan.

"Korupsi karena kerakusan itu bukan semata-mata karena ingin hidup nyaman, tetapi juga karena adanya dorongan untuk mendapatkan kekuasaan. Syahwat kekuasaan dan juga status menjadi daya tarik bagi orang untuk mendapatkan hal tersebut. Itu sifatnya adictive (ketagihan)," terang Imam saat dihubungi Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Kerakusan itu, terang Imam, sering kali mendorong orang menjadi lupa daratan karena adanya hasrat hidup mewah dan mendapatkan kekuasaan.

Ia melihat bahwa kerakusan karena kekuasan tersebut kini sudah menjangkit di masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari orang-orang yang sudah masuk ke lingkaran kekuasaan, sering menghalalkan segala cara. Misalnya, mencari uang dengan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan.

Di sisi lain, imbuhnya, orang yang sudah berkuasa karena mendapatkan status, pelayanan, hingga penghormatan, kerap menjadikan diri mereka addictive terhadap kekuasaan. Karena itu, jika seseorang pernah menjadi kepala daerah atau jabatan politik tertentu, sering kali ingin terus bertahan agar mendapatkan kenikmatan tersebut.

"Karena rakus kekuasaan sehingga meski sudah kalah dan mengeluarkan uang banyak, tetapi karena sudah addict tetap maju terus mencoba lagi. Kekuasaan menjadikannya keta-gihan layaknya candu. Apalagi, di Indonesia servis protokoler itu luar biasa. Orang sering menghalalkan segala cara untuk memperebutkan itu," terang Imam.

Dia mengakui kekuasaan saat ini bukan lagi menjadi alat untuk pengabdian kepada masyarakat melainkan sudah menjadi alat untuk enjoyment mendapatkan kenikmatan. "Itu yang menjadikan orang addict layaknya pecandu narkoba," paparnya.

Perilaku parpol

Dalam kesempatan berbeda, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, mengemukakan ada tiga hal yang menjadikan korupsi di bidang politik tidak kunjung usai. Pertama, adanya faktor dari perilaku partai politik yang banyak terlihat dari proses pencalonan kepala daerah yang meminta sejumlah uang atau yang dikenal sebagai mahar politik.

"Kedua, perilaku kepala daerah itu sendiri yang ingin hidup mewah dan harta berlimpah sehingga ketika berkuasa mereka cenderung memanfaatkan dan menyalahgunakan posisi," ucap Donal.

Selanjutnya, ketiga, kata dia, karena perilaku masyarakat yang permisif dengan korupsi sehingga mendorong orang-orang bermasalah terpilih menjadi kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan terlalu dini menilai masyarakat permisif terhadap korupsi. Hal yang mesti dievaluasi justru sistem pemilu yang membuka ruang bagi iklim yang koruptif di tengah pengawasan yang minimal. "Mesti ditengok dengan jelas bahwa yang terkena berbagai kasus korupsi dan dicokok KPK ialah para kepala daerah atau calon kepala daerah. Bukan publiknya yang korup," tukasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pejabat dae-rah mewaspadai area rawan korupsi terkait dengan banyaknya pimpinan daerah yang berurusan dengan penegak hukum karena korupsi. "Saya ingatkan rekan rekan di daerah bahwa saat ini menjadi sorotan 24 jam oleh penegak hukum."(Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya