Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan Polri, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik. Ia menginstruksikan agar semua potensi yang berdampak pada stabilitas keamanan dan politik segera diantisipasi.
Peringatan dan perintah Jokowi itu disampaikan saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, kemarin. Presiden merasa perlu mengutarakan hal tersebut karena Indonesia segera menghadapi pilkada serentak 2018 serta Pemilu dan Pilpres 2019.
Dua hajatan demokrasi itu diprediksi berdampak pada kondisi nasional serta memicu memanasnya situasi politik. Terlebih, pilkada serentak berlangsung di 171 daerah serta pemilu dan pilpres tahun depan pun dihelat berbarengan.
"Sehingga tahun ini betul-betul stabilitas politik dan tahun depan stabilitas keamanan dan politik kita kendalikan," ujar Presiden.
Sebelum memberikan instruksi, Jokowi sempat mencari-cari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan yang hadir dalam rapat tersebut. Ketiganya yang duduk sejajar di seberang kiri Presiden pun langsung menengadah melihat Jokowi, mendengarkan, sambil menulis poin-poin instruksi panglima tertinggi.
Jokowi mengingatkan petinggi TNI, Polri, dan BIN untuk meningkatkan koordinasi. Dia meng-amanatkan bahwa mereka harus bekerja cepat, termasuk ketika mendeteksi hal-hal yang akan mengganggu keamanan.
Terkait dengan upaya menjaga keamanan, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan mempercepat revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Karena teror itu tidak menunggu undang-undang selesai, teror bisa terjadi kapan saja, bisa saja terjadi aksi teror sewaktu-waktu. Maka perlu segera undang-undangnya," kata Wiranto seusai sidang kabinet paripurna.
Menurut dia, percepatan revisi UU yang awalnya ditargetkan selesai pada 2017 itu merupakan kesepakatan dalam pertemuan dirinya dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menhan, Menkum dan HAM, serta Jaksa Agung soal keamanan nasional.
Wiranto mengakui revisi UU Antiterorisme masih terkatung-katung karena DPR mengembalikan kepada pemerintah.
"Sekarang di tangan pemerintah, dikembalikan karena belum tuntas pembagian kewenangan antara Polri dan TNI atau masalah pelibatan TNI," jelasnya.(Pol/Ant/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved