KPU Evaluasi Besar-Besaran Tahapan Verifikasi

M Sholahadhin Azhar
05/3/2018 21:48
KPU Evaluasi Besar-Besaran Tahapan Verifikasi
(Ilustrasi)

TAHAPAN penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyelenggara pemilu bakal mengevaluasi proses, terutama verifikasi.

"Ya kita akan melakukan evaluasi besar-besaran terkait verifkasi ini," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Saat ini, tahapan verifikasi beserta gugatannya hampir rampung. KPU ingin mempelajari dan memperbaiki proses yang sudah berjalan mengingat pada awalnya verifikasi hanya ditujukan bagi parpol baru.

Ilham memberi sinyal poin penting evaluasi, yakni sistem informasi partai politik (Sipol). Sebab, pada beberapa kasus, ada kesalahan administrasi yang harus melewati proses konfirmasi di lapangan. Ada pula hal lain dalam verifikasi yang perlu dibenahi.

"Prinsipnya kami akan mencoba mengevaluasi agar di kemudian hari tidak ada kesalahan-kesalahan administratif, atau hal-hal yang kita anggap ada multiinterpretatif terkait peraturan perundang-undangan yang ada," ucap Ilham.

Proses verifikasi meloloskan 14 partai sebagai peserta pemilu. Partai-partai itu ialah Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Gerindra, Berkarya, Garuda, PSI, dan Perindo juga dinyatakan lolos.

PBB dan PKPI dinyatakan belum memenuhi syarat. Namun, Bawaslu memutuskan PBB sah sebagai peserta pemilu, Minggu (4/3) kemarin. Sedangkan nasib PKPI bakal diputuskan Bawaslu, Selasa (6/3) besok. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya