Presiden Minta Hukum Berat Koruptor

Nov/P-1
02/3/2018 08:19
Presiden Minta Hukum Berat Koruptor
(Dok.MI)

PEMERINTAH terus mendukung langkah-langkah Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan peradilan yang bersih yang adil dan yang bermartabat. Pembaruan di tubuh MA akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan sehingga jadi kuat dan terhormat.

Hal itu dikemukakan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, kemarin. MA diharapkan tegas menegakkan keadilan.

"Yang mendisiplinkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan, yang memberikan hukuman berat dan efek jera kepada pelaku korupsi, bandar narkoba, serta siapa pun yang merusak persatuan dan kesatuan Indonesia dan mengganggu keadilan di negara kita," papar Presiden.

Presiden berpesan supaya pimpinan MA dapat membina para hakim muda agar bisa menegakkan keadilan secara profesional, jujur, serta memiliki integritas. Presiden Jokowi percaya MA telah menjalankan proses seleksi calon hakim secara transparan dan akuntabel.

Jokowi mengingatkan hakim menjadi ujung tombak dan tempat bagi rakyat untuk mencari keadilan. Hakim pun harus menggunakan nurani untuk mewujudkan keadilan.

Untuk itu, Presiden mengapresiasi kinerja MA sepanjang 2017 yang telah membuat sejumlah inovasi baik dalam hal kecepatan penanganan perkara hingga pelayanan untuk masyarakat.

Di kesempatan yang sama, MA menggelar Kampung Hukum 2018 dengan topik Membangun Kesadaran Media Sosial secara Cerdas dan Bertanggung Jawab. Ketua MA Hatta Ali menjelaskan Kampung Hukum untuk menciptakan masyarakat yang mengerti hukum dan tidak menyalahgunakan media sosial.

"Tema itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari institusi negara dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat hukum di era teknologi informasi ini," ujar Hatta.

Hatta menegaskan hukum yang mengatur aktivitas media sosial bukan untuk mengekang demokrasi. Penggunaan media sosial harus memiliki etika agar tidak dicederai aktivitas yang tidak bertanggung jawab.

Sebanyak 12 lembaga yang mengikuti pameran Kampung Hukum, yaitu MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Kemenkum dan HAM, Komisi Yudisial (KY), Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BNN, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Bank Tabungan Negara, dan BNI Syariah.(Nov/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya