Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Ditentukan 5 Maret

Suci Sedya Utami
01/3/2018 22:16
Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Ditentukan 5 Maret
(MI/Ramdani)

DEWAN Perwakilan Rakyat RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait usulan nama calon Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Hal itu diakui oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Peruangan, Hendrawan Supratikno.

Hendrawan mengatakan surat tersebut nantinya akan dibacakan dalam pembukaan masa sidang IV DPR tahun 2017-2018.

"Sudah diterima, hanya saja belum dibacakan di Sidang Paripurna," kata Hendrawan pada Medcom.id melalui pesan singkat, Kamis (1/3).

Hendrawan mengatakan, pembukaan masa sidang akan dimulai pada Senin (5/3) mendatang. Setelah Sidang Paripurna selesai dan menugaskan Komisi XI sebagai mitra BI untuk membahas, maka akan ada rapat internal untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Tanggal 5 Maret, begitu selesai pembukaan, ada rapat internal untuk penentuan jadwal," tutur dia.

Lebih lanjut, Hendrawan mengatakan, ada tiga seri uji kelayakan yang harus ditangani oleh Komisi XI di antaranya yakni untuk Deputi Gubernur BI, anggota DPR, serta Gubernur BI. Dia mengatakan, jadwal uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan berurutan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat ke DPR berisi nama calon Gubernur BI yang akan menjalani fit and proper test guna menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya pada 23 Mei 2018. Nama yang dikirimkan Jokowi hanya satu calon.

"Sudah kita kirimkan ke DPR, coba tanyakan ke DPR, hanya satu nama Pak Perry Warjiyo," kata Jokowi, Selasa (28/2).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai Perry merupakan sosok yang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang tak perlu diragukan di BI. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya