Presiden Tunjuk Heru Gantikan Buwas

Pol/Ant/P-3
01/3/2018 10:01
Presiden Tunjuk Heru Gantikan Buwas
(Irjen Heru Winarko -- MI/Ahmad Novriwan)

PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Deputi Penindakan KPK Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Merdeka, hari ini. Heru akan menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas) yang akan purnatugas mulai hari ini.

Menurut sumber resmi yang enggan disebutkan namanya, Presiden telah meneken keppres pengangkatan Heru. "Besok (hari ini) Heru akan dilantik. Keppres sudah ditandatangani," ujar sumber tersebut.

Terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengakui esok akan ada pelantikan Kepala BNN yang baru. "Tapi, enggak tahu siapa yang dilantik," elaknya.

Sementara itu, Buwas belum merespons pesan singkat Media Indonesia. Ia menjabat Kepala BNN sejak 15 September 2015, menggantikan Komjen Anang Iskandar yang bertukar posisi dengannya sebagai Kabareskrim Polri.

Pasal 1 Perpres No 23 Tahun 2010 tentang BNN menyebutkan, BNN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kapolri. Merujuk pada aturan itu, Kapolri berwenang mengajukan nama calon Kepala BNN yang selanjutnya dipilih Presiden.

Selain Heru, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajukan dua nama lain, yakni Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Deputi Pemberatasan BNN Irjen Arman Depari. Adapun Heru yang pernah menjabat Kapolda Lampung, menjadi Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan Kepala BNN yang baru, telah ditetapkan oleh Presiden. "Kalau pelantikan, saya tidak tahu. Namun, kalau kapan diputuskannya, tadi saya konfirmasi, hari ini (kemarin) Bapak Presiden akan memutuskan berdasarkan usulan-usulan."

Masih berkaitan dengan narkotika, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan dimungkinkan Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Darurat Narkoba. "Perppu darurat narkoba dimungkinkan kalau melihat kondisi saat ini."(Pol/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya