Wali Kota Balikpapan Siap Gantikan Nusyirwan

Ant/P-1
01/3/2018 09:33
Wali Kota Balikpapan Siap Gantikan Nusyirwan
(Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (kiri) -- DOK PEMKOT BALIKPAPAN)

KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pengajuan nama calon wakil gubernur sebagai pengganti Nusyirwan Ismail yang meninggal dunia harus disampaikan paling lambat tujuh hari terhitung sejak tanggal meninggalnya calon sebelumnya. Pihak DPW Partai NasDem mengusulkan nama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Ketua KPU Provinsi Kaltim Mohammad Taufik di Samarinda, kemarin, menjelaskan proses pergantian calon gubernur atau cawagub yang berhalangan tetap (meninggal dunia) itu sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Jadi, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon pengganti paling lama tujuh hari sejak calon atau pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap (wafat). Tujuh hari itu terhitung sejak tanggal 27 Februari 2018," jelasnya.

Taufik mengatakan hal itu terkait wafatnya calon wakil gubernur nomor urut 1 Nusyirwan Ismail pada Selasa (27/2). Pendamping calon gubernur Andi Sofyan Hasdam yang diusung Partai Golkar dan Partai NasDem itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda akibat pecah pembuluh darah di bagian kepala.

Taufik menambahkan penggantian cawagub itu harus mendapat persetujuan dari pimpinan parpol atau gabungan parpol di tingkat pusat yang dituangkan dalam surat keputusan.

Pada kesempatan sebelumnya, calon Gubernur Kaltim Andi Sofyan Hasdam menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya mekanisme penggantian Nusyirwan Ismail kepada partai pengusungnya. "Kami berdua maju pilgub diusung oleh partai dan atas kejadian duka ini, saya juga akan melapor kepada partai. Apa pun keputusannya saya serahkan ke partai," kata Hasdam.

Secara terpisah, Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Harbiansyah Hanafiah mengatakan pihaknya memutuskan mengusung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai cawagub pengganti Nusyirwan untuk didaftarkan ke KPU.

"Saya sudah melakukan komunikasi secara lisan dengan Rizal Effendi dan yang bersangkutan bersedia. Kami juga menyampaikan usulan penggantian ini ke DPP Partai NasDem."(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya