Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA kemiripan kelompok penyebar kebencian Muslim Cyber Army (MCA) dengan Saracen, yakni sama-sama memprovokasi masyarakat dengan konten ujaran kebencian melalui media sosial. Namun, kelompok MCA yang lima anggotanya ditangkap kepolisian, kemarin, dalam beraksi lebih sporadis dan tanpa struktur hierarki.
Hal itu dikemukakan Karopenmas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada media massa di Jakarta, kemarin. "Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus lima anggota kelompok MCA. Mereka yang berperan sebagai administrator tersebut ditangkap di Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang, dan Palu. Satu tersangka sudah tidak berada di Indonesia. Kami kejar siapa di belakang ini dan mengembangkannya," kata Iqbal.
Para pelaku, lanjut Iqbal, menyebarkan ujaran kebencian di medsos hingga membuat kegaduhan di masyarakat. "Mereka memprovokasi lewat isu PKI, penganiayaan terhadap tokoh agama, menghujat pemimpin negara dan beberapa tokoh tertentu. Mereka pun menyebarkan virus ke perangkat gawai perorangan dan kelompok. Kalau kena virus itu, ponsel bisa rusak."
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Irwan Anwar juga mengakui MCA memiliki kesamaan dengan Saracen. "Tetapi Saracen lebih terstruktur. MCA ini tidak. Namun, mereka jelas berkelompok. Mereka punya cyber truck, bahkan akademi tempur MCA dan punya tim sniper."
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyebaran ujaran kebencian di Indonesia sudah masuk tahap mengkhawatirkan. "Peng-ungkapan dan penangkapan anggota kelompok MCA yang tergabung dalam Grup TFMCA ini membuktikan bahwa ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa. Efeknya masyarakat jadi ikut-ikutan menyebarluaskan ujaran kebencian dan hoaks."
Menurut Ari Dono, kini semua negara bersama-sama memerangi tindak kejahatan siber tersebut di bawah naungan PBB. Keputusan itu ditetapkan 20 Maret 2017 dalam International Day for the Elimination of Racial Discrimination.
"Bukan Indonesia saja. Seluruh negara menyepakati untuk memerangi hal ini (ujaran kebencian). PBB sudah memerintahkan. Tidak peduli pelakunya berasal dari suku, agama, ras, golongan, dan bangsa apa pun," tandas Ari Dono.(Sru/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved