Saksi Sebut Senayan Minta 7%

Dero Iqbal Mahendra
27/2/2018 10:13
Saksi Sebut Senayan Minta 7%
(MI/ BARY FATHAHILAH)

DPR, atau bisa disebut Senayan, meminta jatah 7% dari pelaksanaan program KTP elektronik bernilai Rp5,9 triliun. Dari total anggaran itu, Rp2,3 triliun menjadi bancakan.

"Jadi, itu omongan sekitar pukul 4-5 sore itu. Kami menunggu dokumen yang akan ditandatangani. Kebetulan yang tanda tangan harus Direktur PT Murakabi. Lalu saya dan Irvan ngobrol ngalor-ngidul, saya kan komunikasi dengan dia banyak bahasa Jawa. Intinya saya kurang tahu bagaimana, tapi tiba-tiba beliau itu ngomong bahwa 'Abot, kamu njaluk pitu (berat, kamu minta tujuh)'," kata Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Bobby bekerja di PT Java Trade Utama, salah satu anggota konsorsium PNRI yang merupakan pemenang lelang tender KTP-E.

PT Java Trade juga pernah mengerjakan proyek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kemendagri tahun anggaran 2009.

Irvanto yang dimaksud ialah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera yang merupakan keponakan Setya Novanto.

"Pitu artinya tujuh, terus dia (Irvanto) menunjuk ke luar, ke jendela. Nah, saya kan bukan orang Jakarta," tambah Bobby.

Bobby mengaku pembicaraan itu dilakukan saat keduanya membereskan sejumlah dokumen untuk pengerjaan proyek KTP-E.

"Saya kurang tahu kenapa dia bicara begitu karena kan sebelumnya bicara tentang pekerjaan proyek ini yang begitu berat. Istilahnya banyak sekali yang harus dikerjakan. Nah, terus karena saya tidak mengerti maksudnya berat, dia nunjuk ke luar jendela. Ya saya tanya saja, 'Nah, kon ndi (kamu mana)?" Dijawab, 'Senayan'. ya sudah, begitu saja," ungkap Bobby.

Namun, Bobby dan Irvanto tidak melanjutkan pembicaraan soal bagian Senayan itu karena mereka melanjutkan pekerjaan pembahasan dokumen. Saat itu pun hanya ada Irvanto dan Bobby tanpa ada orang lain yang berada di Kantor Murakabi di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Dalam perkara ini Novanto diduga menerima US$7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$135 ribu. Novanto menerima uang tersebut melalui Irvanto.

Jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran.

Berbagi tugas

Dalam sidang itu, juga dihadirkan pengacara Elza Syarief dan mantan anggota DPR Miryam S Haryani. Elza mengaku mengeta-hui informasi proyek KTP-E dari kliennya, Nazarudin, ketika dirinya menjadi penasihat hukum Nazarudin.

Ketika itu Nazarudin bercerita tentang rapat proyek KTP-E yang dipimpin Anas Urbaningrum dan Novanto termasuk mengatur pembagian tugas di antara keduanya.

"Anas bertugas memuluskan jalannya pejabat dari eksekutif dan legisatif. Kemudian SN (Setya Novanto) bertugas mencari pengusaha untuk menyukseskan proyek ini dan untungnya akan dibagi dua, (antara) Anas dan SN," terang Elza.

Dalam keterangannya Elza juga menyebut Miryam merasa tertekan karena dianggap pengkhianat teman-temannya di DPR.

Elza pun berusaha menenangkan Miryam agar tidak mencabut BAP karena dikhawatirkan akan terkena pasal keterangan palsu dalam persidangan.(Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya