Wapres Minta Polisi Tuntaskan Kasus Novel

Christian Dior S
27/2/2018 10:09
Wapres Minta Polisi Tuntaskan Kasus Novel
(MI/RAMDANI)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla berharap kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri harus terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Saya kira polisi sudah bekerja keras untuk itu," kata Kalla kepada seusai membuka Rapimnas Institut Lembang 9 di Jakarta Pusat, kemarin.

Novel disiram air keras seusai salat subuh berjamaah di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017.

Akibat peristiwa tersebut, mata kiri Novel hampir buta. Setelah hampir 10 bulan dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura, Novel kembali ke Tanah Air pekan lalu.

Hingga Novel kembali, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan.

Dari hasil penyidikan sementara, penyerang Novel diketahui berjumlah dua orang. Polisi pernah menangkap orang yang diduga sebagai pelaku, namun melepaskannya kembali karena tidak memiliki bukti yang cukup.

Untuk menuntaskan kasus ini, banyak pihak berharap dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun, TGPF ialah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. "Kepolisian menilai belum waktunya ya untuk dibentuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menilai pembentukan TGPF kurang efektif. Sebab, TGPF dianggap belum berhasil mengungkap sejumlah kasus-kasus besar di Indonesia. "Contoh saja TGPF yang pernah kita lakukan. Tentang Munir bagaimana hasilnya? Tentang (kasus) Semanggi bagaimana hasilnya? Terus tentang Bibit Candra bagaimana hasilnya?" jelas Argo.

Saat ini pihak kepolisian serius menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel. Pihaknya telah menyebar tiga sketsa terduga pelaku, serta telah menyebarkan nomor hotline pengaduan kepada publik untuk menyokong pengungkapan kasus itu.

Kurang setuju

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga kurang setuju pembentukan TGPF. Dia lebih setuju penanganan kasus Novel sepenuhnya diserahkan kepada Polri. "Kalau boleh memilih saya lebih cenderung kita semua membantu Polri, dan itu tanpa TGPF. Bisa jadi akan lebih efisien," kata Saut, kemarin.

Kendati demikian, Saut menegaskan tanggapannya itu tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung pembentukan TGPF tersebut. Menurutnya KPK tidak memiliki kewenangan untuk membentuk TGPF.

Saut juga menilai keha-diran TGPF nantinya akan membantu Polri menemukan pelaku ataupun otak di balik kasus teror kepada penyidik senior KPK itu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menghormati apa pun yang diputuskan Presiden Joko Widodo. KPK yakin Jokowi mendukung upaya pengungkapan pelaku teror terhadap Novel. "Tentang pilihan kebijakan yang akan diambil, kami hormati apa pun yang akan dilakukan Presiden. Karena sejak awal Presiden sudah instruksikan langsung Kapolri," kata Febri.

Menurut Febri, jika pada akhirnya Jokowi membentuk TGPF atau tim eksternal yang berisi tokoh-tokoh hukum, KPK berharap tim itu dapat membantu dan memperkuat proses pengungkapan kasus penyiraman air keras itu. "Karena secara projusticia untuk bisa diproses lebih lanjut, tetap akan melalui polri, kejaksaan, dan pengadilan."(Ant/Mtvn/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya