Dorong Penegakan Hukum Progresif

HT/P-4
23/2/2018 09:17
Dorong Penegakan Hukum Progresif
(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKSA Agung HM Prasetyo mengatakan pemerintah telah berhasil meletakkan arah tujuan dan kebijakan pembangunan nasional yang berbasis pada Nawa Cita sebagai fondasi penopang visi dan misi dalam membangun negara.

"Namun, pembangunan fisik dan infrastruktur dalam realitasnya kerap kali dihadapkan pada masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di semua lini, strata, dan tahapan pembangunan," kata Prasetyo di Universitas Diponegoro, Semarang, kemarin.

Ia menyampaikan itu dalam pidato pengukuhan doktor kehormatan (HC) berjudul Inovasi Penegakan Hukum Berbasis Paradigma Restoratif, Korektif, dan Rehabilitatif untuk Percepatan Pembangunan Nasional.

Prasetyo menyebutkan kejaksaan dituntut menindak para pelaku kejahatan korupsi berikut pengembalian kerugian keuangan negara. Akan tetapi, tindakan represif belum mampu mencegah dan menanggulangi praktik korupsi yang cenderung meningkat.

Tindakan represif malah menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran dan terhambatnya proyek-proyek pembangunan karena timbulnya rasa ketakutan yang berlebihan di antara para pelaku ekonomi dan aparatur pemerintahan.

Di sisi lain, penegakan hukum agresif juga menghadapi hambatan secara yuridis normatif karena adanya bentrokan norma (conflict of norms). Prasetyo menyebutkan Kejaksaan Agung sedang mengembangkan penegakan hukum secara progresif yang tidak sekadar memandang kepastian hukum, tetapi juga aspek manfaat.

Lebih jauh Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) guna mengawal pembangunan dan mencegah kerugian negara. "TP4 telah membawa hasil nyata."

Pengukuhan doktor HC itu dipimpin Rektor Undip Yos Johan Utama. Hadir pula Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua MK Arief Hidayat, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri BUMN Rini Suwandi, dan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan.(HT/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya