Elite Suburkan Politik Kebencian

Rudy Polycarpus
23/2/2018 08:37
Elite Suburkan Politik Kebencian
(Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kanan) dan Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga -- MI/ BARY FATHAHILAH)

POLITIK kebencian masih akan tumbuh subur di tahun politik 2018-2019. Kekuatan politik dan elite turut menciptakan iklim kondusif bagi narasi kebencian.

Berdasarkan laporan Amnesty International yang berjudul The State of The World's Human Rights, yang menganalisis situasi HAM di 159 negara, ada sejumlah peristiwa yang memicu politik kebencian di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan Pikada DKI Jakarta 2017 menjadi contoh keberhasilan politik kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) demi meraih suara elektoral.

"Dalam pilkada DKI kelihatan sekali retorika kebencian itu digunakan untuk tujuan memenangkan kontestasi elektoral dengan semangat 'anti-Islam' Ini salah satu produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia," ujar Usman di Kantor Amnesty, Jakarta, kemarin.

Selain kasus pilkada DKI yang menyasar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), produk politik kebencian juga terpapar dalam kasus penistaan agama terhadap tiga pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis, Tumanurung, dan Andry Cahya.

Berdasarkan catatan Amnesty Indonesia, selama kurun waktu 2017, ada total 11 orang divonis bersalah menggunakan pasal penodaan agama. Pasal karet itu sering digunakan untuk menyasar individu yang merupakan bagian dari agama atau keyakinan minoritas.

Menurut Usman, fenomena isu kebencian dalam politik merupakan fenomena global. Salah satu yang menjadi contoh, yakni kemenangan Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat 2016.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengingatkan politik kebencian tidak kondusif bagi kehidupan berbangsa. Jika berkelanjutan, konflik dan disintegrasi bisa terjadi pada berbagai level kehidupan, seperti agama, politik sampai sosial-budaya. "Pencegahannya dimulai dari elite politik, tokoh agama, hingga ke akar rumput," tutur Sandra.

Tangkap pelaku

Dengan kondusifnya lingkungan bagi politik kebencian, produksi ujaran kebencian masif di masyarakat. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap warga Lampung yang menyebarkan ujaran kebencian. Tersangka Sandi Ferdian, 34, menyebarkan berita bohong melalui akun media sosial yang berjudul MEGA WATI MINTA PEMERINTAH TIADAKAN ADZAN DI MASJID, KARNA SUARANYA BERISIK.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, mengatakan tersangka menggunakan akun media sosial anonim untuk menyebarkan berita bohong. "Tersangka menggunakan nama Sandi Si Kumbang di akun media sosialnya atau Facebook. Menurut keterangan tersangka, berita itu dia dapatkan dari Media Indonesia lalu disebarkan lewat media sosialnya," jelasnya.

Sebelumnya, Media Indonesia melalui mediaindonesia.com telah mengeluarkan pernyataan bahwa berita itu bukan bersumber dari harian ini. Sejumlah kejanggalan terlihat dari judul yang dibuat, seperti nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu ditulis terpisah. Kemudian penggunaan judul, Media Indonesia tidak menggunakan huruf kapital dalam penjudulan.(Sru/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya