Riuh OTT,Indeks Korupsi Stagnan

Christian Dior Simbolon
23/2/2018 06:57
Riuh OTT,Indeks Korupsi Stagnan
(Transparency.org/L-1)

BANYAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak berdampak terhadap upaya peningkatan indeks persepsi korupsi (IPK).

Tahun lalu, misalnya, sebanyak 19 kasus korupsi diungkap dari hasil OTT. Tahun ini pun, belum genap dua bulan berjalan, puluhan orang, termasuk kepala daerah telah dijerat KPK, juga dalam OTT.

Ironisnya, maraknya OTT oleh KPK tidak membuat peringkat IPK Indonesia di level global beranjak naik.

Menurut hasil survei Transparency International (TI) yang dirilis, Kamis (22/2), IPK Indonesia 2017 stagnan. Seperti tahun sebelumnya, skor IPK Indonesia sebesar 37. Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan ke-96 (lihat grafik).

"Angka ini sama dengan perolehan skor 2016. Hal ini menunjukkan stagnasi upaya berbagai pihak, khususnya pemerintah, kalangan politisi, serta pebisnis dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata peneliti TI Indonesia Wawan Suyatmiko di Hotel Sari Pan Pasific, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.

Dijelaskan Wawan, skor CPI berada pada rentang 0-100. Angka 0 dipersepsikan sangat korup, sedangkan skor 100 berarti bersih dari korupsi. Terdapat empat sumber data yang memengaruhi skor IPK, yakni data dari World Economic Forum, Global Insight Country Risk Ratings, Bertelsmann Foundation Transformation Index, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Chair of Executive Board TI Indonesia, Felia Salim, menambahkan, stagnasi skor IPK Indonesia menunjukkan bahwa kemudahan berbisnis tidak otomatis menggenjot IPK.

"Apalagi, itu tidak diikuti dengan upaya serius dalam memutus relasi korupsi antara pejabat negara dan pebisnis," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk mencapai sasaran peningkatan IPK sebesar 65 pada 2019.

Saat menanggapi hasil survei TI itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengaku agak kecewa.

"Namun, setelah diteliti lebih dalam, yang menyebabkan indeks persepsi Indonesia tidak naik ialah korupsi di sektor politik yang masih dianggap sangat korup. Kedua di sektor penegakan hukum yang juga dianggap masih sangat korup," terang Laode.

Jika Indonesia ingin ada kenaikan signifikan dalam IPK, Laode mengatakan, "Perlu ada dukungan yang sungguh-sungguh dari parlemen dan pemerintah."

Reformasi

Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril menilai posisi stagnan IPK merefleksikan reformasi pelayanan publik di era pemerintahan Joko Widodo yang belum optimal.

"Indeks itu bisa jadi ukuran karena itu persepsi publik yang terbangun ketika publik berelasi dengan pemerintah. Kalau pelayanan publik masih koruptif, publik punya persepsi pemerintah tidak serius. Makanya (IPK) stagnan," kata Oce, Kamis (22/2).

Secara terpisah, Sekjen Fitra Yenny Soetjipto melihat salah satu penyebab IPK stagnan ialah kurangnya transparansi dalam lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Karena itu, menurut Yenny, pemerintah harus merevolusi kelembagaan agar dapat mendorong transparansi di lembaga terkait.

"Dengan begitu, upaya transaksional yang kerap kali terjadi di tahapan pembahasan ataupun perencanaan bisa dicegah," pungkas Yenny.(Dro/Nur/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya