Politik Kebencian Masih Mengancam Indonesia

Rudy Polycarpus
22/2/2018 21:44
Politik Kebencian Masih Mengancam Indonesia
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

POLITIK kebencian masih akan tumbuh subur di tahun politik 2018/2009. Kekuatan politik dan elite turut menciptakan iklim kondusif bagi narasi kebencian.

Berdasarkan laporan Amnesty International yang berjudul The State of The World’s Human Rights, menganalisis situasi HAM di 159 negara, ada sejumlah peristiwa yang memicu politik kebencian di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, Pikada DKI Jakarta 2017 menjadi contoh keberhasilan politik kebencian berbau SARA demi meraih suara elektoral.

"Dalam Pilkada DKI kelihatan sekali retorika kebencian itu digunakan untuk tujuan memenangkan kontestasi elektoral dengan semangat 'anti-Islam'. Ini salah satu produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia," ujar Usman di kantor Amnesty Indonesia, Jakarta, Kamis (22/2).

Selain kasus Ahok, produk politik kebencian juga terpapar dalam kasus penistaan agama terhadap tiga pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis, Tumanurung dan Andry Cahya.

Berdasarkan catatan Amnesty Indonesia, selama kurun waktu 2017, ada total 11 orang divonis bersalah menggunakan pasal penodaan agama. Pasal karet tersebut sering digunakan untuk menyasar individu yang merupakan bagian dari agama maupun keyakinan minoritas.

Menurut Usman, fenomena isu kebencian dalam politik di Indonesia merupakan fenomena global. Salah satu yang menjadi contoh yakni kemenangan Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat 2016.

"Fenomena di AS membuktikan strategi politik kebencian ini bisa berhasil meski risikonya membawa dampak sosial dan politik dan panjang," tandas mantan Koordinator KontraS itu.

Namun, sambung Usman, di sisi lain pemerintah juga seakan mengapitaslisasi politik kebencian itu sebagai dasar membuat produk undang-undang. Pemerintah tampak mengeksploitasi sentimen moralitas agama dan nasionalime sempit

Menurut Usman, hal itu lantas menjadi justifikasi pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ormas. Ia menilai Perppu tersebut mengancam kebebasan berekspresi dan berkumpul karena pemerintah bisa langsung membubarkan ormas jika terindikasi "anti-Pancasila".

"Perppu tersebut mengajak orang-orang khususnya dari kalangan moderat untuk membenci mereka yang dianggap ‘radikal’ sekalipun mereka tidak melanggar UU. Ini adalah bentuk kebencian yang disponsori oleh negara yang berlindung dengan alibi mencegah penyebaran paham radikal di Indonesia," tandasnya.

Lazimnya, politik kebencian menyasar orang atau kelompok yang berbeda agama, keyakinan, ras, maupun sosial-budaya.

Amnesty Indonesia membagi lima golongan yang akan menjadi obyek narasi politik kebencian di tahun politik. Golongan itu ialah anti-Islam, islamis yang anti-nasionalis, separatis, komunis, dan homophobis. "Kelompok-kelompok minoritas yang menjadi target kebencian di tahun-tahun politik," ujarnya.

Hal itu sudah tampak berdasarkan temuan Amnesty Indonesia. Misalnya, sepanjang 2017, kebencian terhadap minoritas seksual seperti LGBT tak hanya dalam konteks pernyataan menyudutkan namun juga dalam tindakan konkret oleh aparat.

Beberapa contohnya menurut Usman seperti penangkapan 141 terduga gay di Jakarta Utara pada Mei 2017. Termasuk pula penangkapan tujuh warga negara asing di sebuah sauna Jakarta Pusat pada Oktober 2017.

"Terakhir terhadap 12 waria di Aceh. Mereka diperlakukan dengan cara yang memalukan, merendahkan martabat mereka, bukan karena melakukan kejahatan, tetapi karena identitasnya," cetus Usman.

Sementara, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga menambahkan, politik kebencian tidak kondusif bagi kehidupan berbangsa. Jika berkelanjutan, konflik dan disintegrasi bisa terjadi pada berbagai level kehidupan, seperti agama, politik sampai sosial-budaya.

"Pencegahannya dimulai dari elite politik, tokoh agama hingga ke akar rumput," tutur Sandra. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya