Marianus Sae dan Baba Ming Bungkam

Dro/Ant/P-3
21/2/2018 11:03
Marianus Sae dan Baba Ming Bungkam
(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan -- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan silang terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi, yakni Bupati Ngada Nonaktif Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu alias Baba Ming.

"Kedua tersangka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Ngada," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

Keduanya menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi menjadi tersangka pasca-ter-jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Februari lalu.

Marianus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wilhelmus, sedangkan Wilhelmus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marianus. "Ini terkait pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus sebagai fee proyek-proyek yang dikerjakan Wilhelmus di Kabupaten Ngada," jelas Febri.

Seusai pemeriksaan, keduanya memilih bungkam. Mereka mengabaikan perta-nyaan pers dan bergegas menuju mobil tanahan dalam pengawalan ketat petugas rutan.

Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Ngada yang kerap mendapatkan proyek sejak 2011. Ia membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank kepada Marianus pada 2015. Total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.

Dari balik jeruji besi Rutan KPK di Jakarta, Marianus, calon Gubernur NTT dalam Pilkada 2018, menulis se-pucuk surat untuk pasangannya, Emilia Nomleni. 'Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tetapi marilah dengan semangat yang tinggi, berjuang sehati sesuara bersama Marianus-Emi untuk membangun NTT yang kita cintai. Emi bersama rakyat NTT, berjuang, dan berjuang-lah adikku, kamu pasti bisa'.Demikian surat yang ditulis tangan oleh Marianus dari balik jeruji besi KPK.(Dro/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya