Plt Gubernur dari Polri Batal

Ant/P-5
21/2/2018 08:47
Plt Gubernur dari Polri Batal
(Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto -- MI/MOHAMAD IRFAN)

PEMERINTAH membatalkan rencana penunjukan pelaksana tugas (plt) gubernur dari kalangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan itu merupakan respons dari berbagai kecaman dari masyarakat soal pejabat Polri yang sedianya akan mengisi kekosongan kepemimpinan di dua daerah saat Pilkada 2018.

"Untuk Jawa Barat dan Sumatra Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jakarta, kemarin.

Dua perwira tinggi Polri sebelumnya diminta pemerintah mengemban posisi plt gubernur karena dianggap memiliki kompetensi terhadap masalah di daerah sehingga bisa menyelesaikan masalah dan mengawal pilkada dengan baik.

Mereka ialah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin yang direncanakan menjabat Plt Gubernur Sumatra Utara, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang akan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat.

Iriawan akan menggantikan Ahmad Heryawan yang akan lengser 13 Juni mendatang, sedangkan Irjen Martuani Sormin akan menggantikan Tengku Erry yang habis massa kepemimpinannya pada 17 Juni 2018.

Namun, sebelum kedua perwira tinggi itu ditetapkan, kebijakan pemerintah tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak karena dianggap melanggar UU Kepolisian dan dikhawatirkan mencederai netralitas kepolisian.

"Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, ya didengarkan dan dilaksanakan," lanjut Wiranto.

Ide untuk menunjuk plt gubernur dari kalangan polri sebelumnya dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kemendagri menyebut hal itu pernah dilakukan di Sulawesi Barat dan Aceh karena kedua daerah tersebut dinilai sebagai daerah rawan.(Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya