Bawaslu-MUI Jaga Integritas Pilkada

Golda Eksa
21/2/2018 08:37
Bawaslu-MUI Jaga Integritas Pilkada
(DOK BAWASLU RI)

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin merespons baik rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan MUI dan menyertakan tokoh agama dalam menjaga situasi Pilkada 2018 dan Pemilu/Pilpres 2019 dalam suasana damai.

Kiai Ma'ruf menjelaskan terdapat kesamaan antara MUI dan Bawaslu dalam proses kepemiluan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga kebinekaan dalam menjalankan proses demokrasi lokal dan nasional ini.

"Melalui forum di MUI ini dapat disusun semacam pedoman yang menjelaskan tentang larangan kampanye. Mana yang boleh dan tidak boleh dalam masa kampanye dan tahapan kepemiluan ini dapat dibahas dapat forum ukhuwah ini," kata Ma'ruf Amin ketika menerima kunjungan Bawaslu di Kantor MUI, Jakarta, kemarin.

Ma'ruf menambahkan di MUI juga terdapat Komisi Dakwah yang anggotanya berasal dari banyak latar belakang organisasi masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi tokoh penyampai ke masyarakat pemilih untuk mewujudkan situasi pilkada dan pemilu yang aman dan damai.

"Pemilu dan pilkada penting, potensi kerawanan cukup tinggi. MUI mempunyai kewenangan dalam fatwa terkait larangan politik uang. Ada pula pedoman untuk dai dan khatib terkait larangan kampanye," tutup Kiai Ma'ruf.

Audiensi itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu M Afifuddin, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Pettalolo. Dalam pertemuan itu Bawaslu juga melakukan klarifikasi kepada MUI soal berita bohong yang mengatakan pihaknya akan mengatur materi ceramah para ulama selama masa kampanye.

"Kami membantu menyusun untuk menjadi suplemen atau bahan bacaan saja. Bawaslu sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk mengatur khotbah atau ceramah Islam," kata Afifuddin.

Kampanye hitam

Di lain hal, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya sudah mulai menemukan munculnya kampanye hitam di sejumlah daerah. Kampanye Pilkada 2018 baru dimulai pada 15 Februari lalu dan akan berakhir pada 23 Juni mendatang.

Meski demikian, Abhan tak bisa memerinci di mana saja kampanye hitam tersebut ditemukan panitia pengawas daerah.

"Sudah ada memang. Panwas kami menemukan kampanye hitam, politisasi SARA," kata Abhan seusai Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin.

Abhan menjelaskan pihaknya harus mengkaji terlebih dulu temuan-temuan yang ada dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan sebagai bagian dari tim Sentra Gakkumdu. Tujuannya ialah memvalidasi temuan tersebut dan bisa dilanjutkan pada penindakan berupa penuntutan ke pengadilan.

"Kami kaji dulu, kumpulkan bukti, lalu berkonsultasi dengan kepolisian dan kejaksaan, karena, walaupun menurut kami itu kampanye hitam, belum tentu begitu menurut polisi dan kejaksaan," ungkapnya.

Saat ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan politisasi SARA dipilih sebagai tajuk kampanye hitam karena hal itu menjadi langkah paling mudah untuk menjatuhkan lawan politik.

Selain itu, politik SARA sudah terbukti efektif pada pilkada sebelumnya bisa menjatuhkan sesama paslon kepala daerah. Bawaslu harus cepat dan berani dalam me-nindaklanjuti kampanye hitam yang mulai beredar di masyarakat.

"Karena sudah ada contoh berhasilnya dari kampanye hitam sehingga memang tidak menutup kemungkinan digunakan lagi dalam pilkada ini," kata Titi.(Put/YR/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya