Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Langkah itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Subang Imas Aryumningsih.
"Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sejak pukul 10.00 WIB," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, tiga lokasi yang digeledah itu ialah rumah dinas bupati, rumah tersangka Data (D), dan kantor PT Inti Sarana Sukses (Iss) milik tersangka Miftahhudin (Mth).
Dari penggeledahan itu, tim menyita dua dokumen milik perusahaan PT ASP dan PT PBM. Namun, Febri tidak memerinci keterkaitan dua perusahaan tersebut dengan kasus suap yang menjerat politikus Golkar itu.
Febri hanya menjelaskan hingga saat ini tim masih di lapangan. KPK mencari bukti-bukti lain yang berkaitan dengan praktik rasywah yang melibatkan Imas.
KPK menduga Imas bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait dengan pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM, senilai Rp1,4 miliar.
KPK sebelumnya menetapkan Imas sebagai tersangka penerima suap bersama Data dan Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang Asep Santika (ASP). Miftahhudin (MTH) selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Miftahhudin dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Imas, Data, dan Asep selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Imas saat berada di rumah dinas, Selasa (13/2) malam. Bupati nonaktif Subang bersama tiga orang yang di antaranya pihak swasta dan pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka kasus suap dan ditahan KPK.(RZ/Dro/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved