Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Nasional Demokrat (NasDem) menjadi salah satu partai yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NasDem, Ahmad Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi, mengungkapkan, kesiapan NasDem di Pemilu 2019 jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat Pemilu 2014 lalu.
"Kami lebih siap dari aspek struktur kader dan rekruitmen calon-calon legislatif. Aspek kesiapan yang lain seperti mental dan struktur partai juga jauh lebih siap dari 2014," ujarnya saat ditemui di acara rapat pleno KPU terkait penetapan Parpol peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (17/2).
Kendati demikian, Gus Choi juga mengingatkan kepada seluruh kader NasDem agar tidak lengah dan terus konsisten untuk bekerja keras. Pemilu 2019 NasDem mentargetkan menang di posisi 3 besar dengan sedikitnya harus mendapatkan 100 kursi parlemen dengan jumlah suara mencapai 20 juta pemilih.
"Seluruh kader NasDem di wilayah Indonesia dan sayap-sayap partai semuanya jangan lengah. Harus terus bekerja keras dan konsolidasi turun je rakyat menyapa rakyat karena semua ini untuk kepentingan rakyat," paparnya.
KPU RI sendiri telah menetapkan 14 dari 16 partai lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Sementara dua partai dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"KPU telah mencermati hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan partai politik. Keterwakilan perempuan sebesar 30%, domisili kantor tetap, serta keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Dia menuturkan, dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU terhadap partai di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten kota, didapatkan rekapitulasi nasional partai.
Hasilnya, dari total 16 partai yang dilakukan penelitian serta verifikasi faktual, ada 14 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019, sementara dua partai lainnya tidak memenuhi syarat. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved