Mustafa Mundur dari Ketua DPW NasDem Lampung

Whisnu Mardiansyah
16/2/2018 21:09
Mustafa Mundur dari Ketua DPW NasDem Lampung
(ANTARA)

DPP Partai NasDem menyikapi penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mustafa dinyatakan telah mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung.

"Sesuai code of conduct NasDem yang berlaku kepada semuanya secara sama merata, maka bersama ini DPP Partai NasDem menerima permohonan pengunduran sebagai Mustafa sebagai Ketua DPW Partai NasDem," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan RM Soeroso, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPW Provinsi Lampung, NasDem menunjuk Ketua DPP Bidang Hukum Taufik Basari sebagai pelaksana tugas partai dan koordinator wilayah Lampung, seiring menunggu penetapan Ketua DPW Lampung yang definitif.

"Dalam waktu segera akan menetapkan Ketua DPW yang definitif," ujar anggota Komisi XI ini.

Pengunduran diri Mustafa dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka. Mustafa diduga terlibat dalam kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini, Jumat 16 Februari 2018, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK, diputuskan perkara ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka MUS, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2020," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dimintai konfirmasi, Jakarta, Jumat (16/2).

Tak hanya itu, Laode mengatakan, pihaknya telah menahan Mustafa untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih KPK. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya